NO GOD BUT ALLAH . . .

اللهُ لآَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ...

Senin, 15 November 2010

Khilafah, Cita-cita atau Utopia?

akhir-akhir ini kampanye khilafah semakin nyaring -entah saya yang ketinggalan berita- tapi sepertinya kampanye ini mulai berjalan kearah yang agak kurang tepat menurut saya, terutama gerakan yang sering didengungkan HTI mulai sedikit mengusik rasa kebangsaan saya, wekekek….

beberapa argumen yang sering di kemukakan oleh HTI dalam hal ini adalah sebuh jargon populer “tegakan syariat dan khilafah” lanjutannya “demokrasi itu kuffar tidak memberikan kesejahteraan“, kemudian “ganti demokrasi dengan khilafah dijamin makmur” dalam bahasan pertama ini saya cm ingin sedikit mengkritisi, saya yakin lebih dari 50% yang menyuarakan slogan itu tidak mengerti apa itu syariat,…. ya … syariat adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah. dan secara istilah berarti peraturan dan syariat islam bisa juga disebut peraturan dalam islam. dan menurut saya syariat itu lebih kepada individu tersebut mau melakukannya atau tidak dan syariat tidak perlu pemaksaan dari sebuah negara atau daulah.

kemudian slogan lanjutannya tentang kesejahteraan rakya, ini yang sanagt menggelitik saya, bagi saya tidak ada hubungannya antara kesejahteraan masyarakat dengan ideologi suatu negara, ya memang berpengaruh tapi tidak banyak, kesejahteraan itu lebih pada sikap kita sebagai individu untuk sejahtera, untuk maju dan untuk berhasil, perlu bukti… ? China bisa eksis dengan komunis, sekarang Venezuela mulai maju dengan sosialisnya, dan USA walupun diguncang krisis masih menjadi bos dengan liberalnya, beberapa negara timteng sukses menjadi negara kaya dengan monarki ansolutnya, sedangkan Thailand, Malayasia, Inggris rakyatnya bisa makmur dengan pemerintahan setengah monarki. Artinya idologi negara tidaklah terlalu berpengaruh, selogan-selogan seperti itulah yang dilontarkan HTI dengan terus menggap bahwa ideologi indonesia sekarang itu kuffar, dan menjanjikan sebuah kesejahteraan dengan khilafah (janji atau mimpi). sekali lagi mimpi tentang kemakmuran itu lebih didasarkan pada usaha dan ikhtiar kita sebagai manusia dan doa kita kepada Allah Yang Maha Kuasa, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau bentuk negara.

Kaum Muslim di sebuah negara, berkewajiban menjalankan setiap ajaran Islam. Namun demikian, kewajiban itu tak berlaku bagi upaya pendirian pemerintahan Islam. “Ber-Islam dengan sungguh-sungguh tak harus dengan Khilafah Islamiyah. Mengakui dan taat pada pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah wajib”.

kita harus sadar apa yang akan terjadi jika khilafah bnar-benar berdiri di Indonesia, silahkan anda renungkan, banyak manfaat atau mudharatnya. HTI dengan frontal menyuarakan khilafah sebagai sebuah solusi utama dunia (Indonesia) untuk makmur, tapi apakah HTI tidak memperhatikan dampak sosial budaya, ekonomi, stabilitas, sistem, waktu, dan segala tetek-bengek lainnya ……???

semua sendi sejarah perjungan kemerdekaan jelas akan runtuh, buku sejarah akan berubah.
ada sekitar 90% penduduk muslim, dengan perbandingan bahwa pengikut NU & Muhammadiyah yang sudah menyatakan final NKRI, itu mencakup 70% sisanya orang yang mengambang, tidakah ini akan menjadi sebuah konflik. dan saya tidak bisa menutup kemungkinan darah akan mengucur (apakah korban itu akan menjadi tumbal ?). konflik pasti terjadi.

secara budaya, hampir semua budaya indonesia tidak terlalu berinfiltrasi dengan ajaran islam secara utuh, istilahnya banyak sampingannya, apakah hal ini akan di basmi seperti gerakan pemurnian ajaran islam oleh wahaby di saudi arabia ?

maka identitas ketimuran akan hilang.secara ekonomi kekuasaan pasar uang di indonesia jelas 90% bisa dibilang tidak islami, apakah akan ada pembredelan sistem makro dan perbankan …? bagaimana denga sistem penglolaan pajak, keuangan tata ekonomi …? saya hampir merasa yakin hal tersebut tak pernah terpikir dalam benak HTI. bagaimana denga sistem perundang-undanga yang telah ada …? mau diganti perundang-undangan islam …? yang seperti apa …..? karena bahkan sampai sekarang para ulama masih “perang” dalam penafsiran suatu hadsit dan ayat Al Quran.

bagaimana UU dibuat ? hukum siapa yang akan dipilih ? mazhab siapa yang akan jadi mazhab resmi Daulah tersebut ? tidakah itu akan menjadi konflik besar, akhirnya semua yang tidak setuju pemerintah di kucilkan, lihatlah dinasti ummayah dan sikapnya terhadap pengikut ali, dan bagimana dinasti Abbasiyah terhadap para keturunan muawiyah ? ini terjadi karena orang2 minoritas berbeda dengan penguasaa.

padahal saat itu belum terlalu banyak aliran dan pemikiran seperti sekarang ini yang berjibun, dari liberal sampai tradisional, tradisional saja macem2 yang liberal versinya masing2, ulamanya beda2, ada syah, sunni, wahabi, salafi, NU , Muhammadiyah, Persis, Persis NU, Persis Muhammadiyah, walaupun padahal mengakunya satu alias paling benar.

konflik tidak mungkin dapat dihindari jika suara ini semakin kencang ,
belum berdiri negara udah konflik dulu, terus kapan majunya ? kapan bergeraknya ? kapan makmurnya ?
contoh nyata yang sebenarnya saya suka sedih sendiri melihatnya, di palesitina perang fattah hamas justru ga akan pernah membuat negeri itu bangkit. sama2 mau berkuasa. (Hammas & Fattah tidak mau bersatu)

dan akan banyak pertanyaan dalam menyusun konsep sebuah negara, apalagi di indonesia, nyusun panitia lomba RT 17an aja pake ribut dulu, apalagi negara.

konsep HTI ?
ketika saya mencoba untuk mencari literatur mengenai seperti apa konsep pemerintahan khilafah versi HTI, apakah seperti abasiyah, umayyah atau fatamiah di mesir atau seperti utsmani ? dan bagaimana cara pemilihan pemimpinnya ? seperti pemilihan Abu Bakar As Sidiq dengan rapat besar, atau Utsman bin Affan dengan penunjukan ? atau mirip turun temurun khas dinasti, tapi saya justru tergelitik ketika melihat sumber pemikiran konsep pemerintahan khilafah menurut HTI di ambil dari Taqiyuddin an Nabhani pendiri Hizbut Tahrir dalam kitabnya Nidhomul hukmi fi al Islam (sistem pemerintah Islam), isinya mirip sistem montesque (trias politika) dicampur demokrasi menurut saya ga ada bedanya dengan sistem yang dianut negara Indonesia sekarang ini yang oleh HTI dianggap sistem pemerintahan barat yang kuffar.

menurut Nidhomul hukmi fi al Islam : Sistem Khilafah membedakan antara kedaulatan (as-siayadah) dan kekuasaan (al sultan). As Siyadah (kedaulatan) memang ditangan syar’i (pembuat hukum , Allah SWT) , namun kekuasaan (al sultan) ditangan rakyat. Sementara berbicara tentang kekuasaan (al Sultan) berarti berbicara tentang siapa yang menjadi sumber kekuasaan (source of legislation) yang berhak untuk memilih dan mengangkat penguasa Khalifah . Dalam sistem khilafah yang berhak memilih dan mengangkat Khalifah adalah rakyat. Karena itu rakyatlah yang berhak memilih Khalifah secara berdasarkan pilihannya dan keridhoannya (ikhtiar wa ridho). Mekanisme penyampaian pendapat bisa secara individu atau lewat wakil rakyat (majelis ummah) yang dipilih langsung oleh rakyat sebagai representasi kelompok-kelompok masyarakat. Anggota majelis ummah ini berhak secara langsung mengajukan kritik, masukan, kepada Khalifah berkaitan dengan kebijakan-kebijakannya yang tidak menguntungkan rakyat. Mekanime ketiga, rakyat yang tidak puas akan kebijakan Khalifah bisa mengajukannya ke Mahkamah Madzholim, pengadilan yang memutuskan perselisihan antara rakyat dan penguasa (khalifah ).

silahkan baca sekali lagi pemerintahan versi khilafah HTI…
sekarang coba bandingkan sistem HTI diatas dengan kondisi indonesia sekarang ?

bebeberapa kekurangan sistem menurut Taqiyudin dalam kitabnya tentu sangat beresiko, salah satunya rakyat tidak punya kedaulatan maupun kekuasaan, ini bisa menyebabkan keputusan dari penguasa dapat didasarkan atas kedaulatan Tuhan dan akan mengakibatkan menjadi dinasti dan berlaku semena-mena.
apa bedanya, palingan cm istilah aja yang beda, ya nyerempet-nyerempet dikit lah,
kalo ga percaya buka sendiri kitabnya atau buka website HTI udah pake bahasa indonesia.

siapakah HTI ?
HTI bermula dari palestina, aslinya partai politik
kenapa di Indonesia ga ikut pemilu ?
urusannya dengan citra, orang indonesia ga bakal suka denga pandanagn politik seperti itu ?
jadi kalo kampanye terbuka ga bakalan laku,

tujuan utama HTI ingin menegakan daulah islamiyah (ga tau kapan)

tujuan sampingan : membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah Swt dapat diberlakukan kembali. (memangnya hukum Allah yang mana yang sudah dilaksanakan dan yang belum serta mana yang sudah diberlakukan dan mana yang dlam status ditunda alais belum diberlakukan ).

karena markas asli di palesitna digempur zionis bidab tak berdab israel maka HT membuka cabang di berbagai negara tapi anehnya kenapa HT ga buka cabang di negara timteng yang notabene arab ? jawabannya sederhana karena sebagain besar negara timteng menganggap HT berbahaya, dan dianggap organisasi terlarang jadi HT buka cabang di negara yang ideologinya justru mereka jelek2an, contohnya di Australia, Bangladesh, Belanda, Denmark, Inggris, Jerman, Prancis, Polandia, Malayasia dan Indonesia. nah lho.,.,,., knp cabang HT justru ada di negara sekuler atau lebih tepatnya tidak berlandaskan Islam secara penuh? tapi pertanyaannya bkn itu, knp HT diterima oleh negara sekuler ? karena hanya negara seperti liberal itulah yang mau menerima HT.

kitab2 yang menjadi dasar HT ada 17 atau mungkin lebih, saya males nulisnya disini, liat aja di buku2 HT atau kl mau lbh ringkas baca website HTI.

apakah HT hanya berorientasi politik kekuasaan ?

hanya Allah yang tahu.,.,

silahkan dikoreksi dan silahkan untuk tidak setuju,

saya bukan orang yang secara mati-matian menolak khilafah, silahkan saja jika anda atau siapa saja termasuk HTI mau mendirikan khilafah, tapi jangan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar