NO GOD BUT ALLAH . . .

اللهُ لآَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ...

Jumat, 30 April 2010

Guru Kreatif Tak Kerdilkan Anak Didik

Guru Kreatif Tak Kerdilkan Anak Didik

JAKARTA, KOMPAS.com — Memberi pemahaman tentang pentingnya kreativitas dalam pembelajaran tidak cukup hanya berlaku pada guru, tetapi juga kepala sekolah sebagai pembuat kebijakan. Guru tidak bisa berdiri sendiri menjadi inspirasi pembelajaran yang inspiratif bagi murid-muridnya di dalam kelas.

Anak memang harus memperoleh hasil atau pencapaian, tetapi bukan itu yang utama, melainkan proses untuk meraih pencapaian itu.
-- Ratna Megawangi

Demikian hal itu mengemuka dalam seminar pendidikan "Mencerahkan dan Memberdayakan Peran Guru" yang diselenggarakan oleh Tupperware Indonesia yang didukung oleh Pemprov DKI Jakarta, Jumat (30/4/2010) di Jakarta. Hadir sebagai pembicara seminar, antara lain, pengamat pendidikan Dr Ir Ratna Megawangi dan psikolog Prof Sarlito Wirawan Sarwono.

Direktur Marketing Tupperware Indonesia Yanty Melianty mengatakan, tidak cukup hanya guru yang perlu diberikan pencerahan terkait profesionalitasnya di sekolah, tetapi juga kepada sekolah sebagai pembuat kebijakan. "Harus dengan dukungan kepala sekolah agar guru bisa menjadi insan inspiratif yang lebih percaya diri dan kreatif di setiap proses pembelajaran bagi anak-anak didiknya," ujar Yanty.

Ratna Megawangi, yang membawakan topik "peran Pembelajaran Kreatif dalam Membangun Profesionalisme Guru SD", mengatakan, guru perlu terus dibekali dengan unsur-unsur kreativitas agar selalu kreatif dalam mengajar di samping mengatur kebutuhan hidup kesehariannya. Jika guru tetap berpegang teguh pada paradigma pendidikan yang hanya berfokus nilai dan rangking, hal tersebut hanya akan mengerdilkan anak didik.

"Pembelajaran oleh si anak memang harus memperoleh hasil atau ada pencapaian, tetapi bukan itu yang utama, melainkan proses untuk meraih pencapaian itu. Kalau dari awal proses itu sudah salah, itu yang berbahaya, anak jadi tidak kreatif," kata Ratna.

Ditambahkan oleh Yanty, guru kreatif akan berhasil mengembangkan siswa kreatif untuk menuju era ekonomi kreatif sesuai filosofi 3E, yaitu enlighten (mencerahkan), educate (mendidik), dan empower (memberdayakan), yang dijadikan sebagai filosofi Tupperware.

"Kita tidak akan cukup berhasil jika menyerahkan semua masalah kepada regulator," ujarnya

Kamis, 29 April 2010

ABRAHAM LINCOLN Letter

dari Bapak PRESIDEN NIH!!

DUNIA, HARI INI ANAKKU MULAI SEKOLAH !

D

unia, bimbinglah anaku, ia mulai sekolah hari ini !. Semuanya akan menjadi asing dan baru baginya untuk sementara, dan saya berharap Anda memperlakukannya dengan lembut. Sampai sekarang, engkau lihat, ia adalah Raja yang berkuasa. Ia telah menjadi atasan di rumah. Saya selalu berada didekatnya untuk menyembuhkan luka-lukanya, dan saya selalu menolong untuk menenangkan perasaan-perasaannya.

Tetapi sekarang semuanya akan berubah. Pagi ini ia akan melangkah ke muka, melambaikan tangan, dan memulai petualangan besar yang mungkin akan berupa perang dan tragedi bahkan penderitaan.

Untuk hidup di dunia ini diperlukan kepercayaan dan cinta serta keberanian. Maka, dunia, saya berharap Anda akan menggandeng tangan kecilnya dan mengajarkan hal-hal yang harus ia ketahui. Ajarilah ia, tetapi dengan lembut, jika bisa.

Saya tahu, ia harus belajar bahwa tidak semua orang bersikap adil, bahwa tidak semua pria dan wanita bersikap baik. Ajarilah ia, bahwa pada semua orang jahat ada seorang pahlawan, bahwa pada semua musuh ada seorang teman. Biarkan ia belajar sejak dini bahwa orang yang suka menggertak adalah orang yang paling mudah menjilat.

Ajarilah ia keajaiban dari buku-buku. Berikan ia waktu yang tepat untuk merenungi misteri yang abadi dari burung-burung di langit, lebah di siang hari, dan bunga-bunga di bukit hijau. Ajarilah ia bahwa gagal adalah jauh lebih terhormat dari pada menipu. Ajarilah ia untuk memiliki keyakinan pada gagasan-gagasannya sendiri, meskipun setiap orang mengatakan gagasan-gagasannya salah.

Cobalah memberikan kekuatan pada anak saya untuk tidak mengikuti pergaulan, ketika semua orang mengikuti arus. Ajarilah ia untuk mendengarkan orang lain, tetapi menyaring semua hal yang ia dengar dengan saringan kebenaran dan hanya menyerap hal-hal baik.

Ajarilah ia untuk tidak pernah memandang orang lain dari harta yang mereka miliki, dalam hati dan jiwanya. Ajarilah ia menutup telinganya terhadap teriakan banyak orang, tetapi berpendirian dan berjuang jika ia yakin bahwa ia benar. Ajarilah dengan lembut, Dunia, tetapi jangan memanjakannya, karena hanya pengujian dengan apilah yang menghasilkan baja berkualitas.

Ini adalah permintaan besar Dunia, tetapi marilah kita lihat apa yang dapat engkau lakukan.

Ia adalah anak yang manis.


Tertanda Abraham Lincoln

Disadur dari ‘Pulpit Helps’ Februari 1991, dikutif dalam ‘apple seeds’ Jilid 10, No 1, 1994. Surat Abraham Lincoln ini di kutip dari buku YOU CAN WIN

AKU IBA

Aku iba pada kawan yang mengira aku lawannya
aku iba pada sahabat yang mengira aku musuhnya
aku iba pada kesejatian
yang disangka kejahatan
maka aku iba pada segala
pada penipu dan orang yang tertipu

SMART living (MENETAPKAN TUJUAN)

Zahwa, melangkahlah!!!

Tataplah tujuan anda !

Dalam menapaki jalan utama kehidupan, tataplah tujuan anda. Tetapkan focus pada donut, bukan pada lubangnya.’ (ANONIMUS)

1. Kisah pertama

Di masa lampau seorang guru India tengah mengajar murid-muridnya seni memanah. Ia menggunakan burung-burungan yang terbuat dari kayu sebagai sasaran dan meminta murid-muridnya membidik mata burung tersebut.

Murid pertama diminta menceritakan apa yang ia lihat. Katanya ‘saya melihat pohon, dahan, daun, langit, burung dan matanya’. Sang guru meminta muridnya untuk menunggu. Kemudian sang guru bertanya kepada murid kedua dengan pertanyaan yang sama dan jawabannya ‘Saya hanya melihat mata burung itu’. Sang guru berkata ‘Bagus sekali, lepaskan anak panahmu’. Anak panah itu melesat lurus dan tepat mengenai mata burung’.

Ada pesan moral dari kisah ini !? Jika kita tidak terfokus, maka kita tidak akan dapat mencapai tujuan kita. Memang sulit untuk berfokus dan berkonsentrasi, tetapi keduanya adalah keterampilan yang bisa dipelajari.

2. Kisah kedua

Pada tahun 1952 Florence Chadwick berusaha untuk menjadi wanita pertama yang berenang melintasi Terusan Catalina. Ia pernah menaklukan terusan Inggris, dan seluruh dunia menyaksikannya. Chadwick berjuang melawan kabut tebal, dingin yang menusuk tulang dan kadang-kadang beberapa ikan hiu.

Ia berusaha keras mencapai daratan, namun setiap kali ia mencoba melihat daratan melalui kaca matanya, yang tampak hanyalah kabut tebal. Karena tidak bisa melihat daratan, akhirnya dia menyerah.

Chadwick kecewa ketika mengetahui bahwa ia hanya tinggal setengah mil lagi ke pantai. Ia menyerah bukan karena ia adalah seorang yang mudah menyerah, tetapi karena tujuannya tidak dapat dilihat. Bukan cuaca yang menghentikannya. Ia berkata, ‘saya bukan mencari alasan, tetapi jika saya melihat daratan, saya tentu sudah dapat mencapainya’.

Dua bulan kemudian, ia kembali dan berenang melintasi Terusan Catalina. Kali ini, meskipun cuaca buruk, ia telah menetapkan tujuan di dalam pikirannya dan bukan hanya mencapainya bahkan melampaui rekor pria selama dua jam.

Pentingnya tujuan !!

Pada hari yang sangat cerah, kaca pembesar yang terkuatpun tidak akan dapat membakar kertas jika anda terus menggerakan kaca pembesar tersebut. Tetapi jika anda berfokus dan menahannya, maka kertas itu akan terbakar. Itulah kekuatan konsentrasi.

Seorang pria yang sedang berjalan-jalan, kemudian berhenti di sebuah persimpangan. Ia bertanya kepada seorang tua, ‘kemana jalan ini menuju?’ Orang tua itu menjawab ‘Kemana anda hendak pergi ?’ Pria itu menajwab ‘ Saya tidak tahu !’ kemudia orang tua itu berkata ‘Ambilah jalan mana saja !. Adakah bedanya?!’

Alangkah tepat jawabannya. Bila kita tidak mengetahui kemana kita akan pergi, jalan manapun akan membawa kita kesana’.

Misalkan, Anda memiliki sebelas orang pemain sepak bola yang penuh antusias dan semuanya hebat dalam bertanding. Kemudian ada seseorang yang membawa pergi tiang gawang. Apa yang terjadi dengan pertandingan itu ? Pertandingan itu akan buar ! Bagaimana anda menciptakan angka !? bagaimana anda tahu jika sudah mencapai tujuan !? Antusiasme tanpa arah adalah seperti api yang liar dan akan menimbulkan frustasi. Tujuan akan menentukan arah.

Maukah anda duduk diatas kereta api atau dalam pesawat terbang tanpa tahu kemana tujuannya !? Jawabannya tentu saja tidak. Kalau begitumengapa orang menjalani hidup tanpa tujuan tertentu !!!!?

Impian !!

Banyak orang sering keliru antara tujuan, dengan impian dan harapan. Impian dan harapan tidak lebih dari keinginan. Keinginan itu lemah. Keinginan itu kuat bila didukung oleh arah, tekad, pengabdian, disiplin dan batas waktu.

Inilah yang membedakan antara keinginan dan tujuan. Tujuan adalah impian dengan batas waktu tertentu dan rencana tindakan. Tujuan yang telah ditetapkan dapat bernilai maupun tidak bernilai. Keinginan yang kuatlah yang mengubah impian menjadi kenyataan, bukan harapan.

Langkah-langkah untuk merubah impian menjadi kenyataan :

  • Tetapkan tujuan yang pasti dan tertulis dalam kertas
  • Buatlah rencana untuk mencapainya
  • Bacalah dua rencana pertama, dua kali sehari.

Sedikit orang yang menetapkan Tujuan

Penetapan tujuan adalah rangkaian berbagai langkah. Jika anda bertanya kepada kebanyakan orang tentang apa yang menjadi tujuan utama dalam hidup mereka, maka mereka mungkin akan memberikan jawaban yang tidak jelas, saya ingin berhasil dan sukses, saya ingin hidup bahagia dan sejahtera, dll. Semunya hanya masih berupa keinginan bukan tujuan !!

Tujuan harus bersifat SMART !?

  • S (Specific), bersifat jelas dan khusus missal : Saya akan ke ke Jakarta besok jam 07.00
  • M (Measurable), harus dapat diukur, jika tujuan kita tidak dapat diukur maka kita tidak akan dapat mencapainya.
  • A (Achievable), harus dapat dicapai.
  • R (Reasonable/Realistic), harus punya alasan yang jelas atau realistis.
  • T (Timeable/Time bound), punya batas waktu yang jelas.

Manfaat Tujuan !!

Menetapkan tujuan yang rendah adalah kesalahan yang paling besar. Para pemenang melihat sasaran, sedangkan para pecundang melihat rintangan. Tujuan kita harus tinggi agar termotivasi, juga harus realistis untuk menghindari keputusasaan.

Setiap tujuan harus dievaluasi dengan mengujinya dan kesemuanya harus merupakan kesatuan yang harmonis. Tujuan tanpa tindakan adalah impian belaka. Tindakan mengubah impian menjadi tujuan. Bahkan meskipun kita gagal mencapainya, tidak akan membuat kita gagal. Penundaan bukan berarti kekalahan, melaikan kita harus merencanakan kembali bagaimana mencapainya.

Sebagaimana sebuah kamera memerlukan focus dalam pengambilan gambar yang baik, maka kitapun membutuhkan tujuan untuk menciptakan hidup yang produktif.

Tujuan harus sesuai dengan maksud kita. Tidaklah penting dimana kita berada, yang menentukan adalah arah mana yang kita tuju. Usaha dan keberanian tanpa tujuan adalah sia-sia. Kecemasan dan kecemburuan dakan mengarahkan kita kepada penetapan tujuan yang negatif, yang hanya merupakan pemikiran tentang hal-hal yang anda tidak inginkan untuk terjadi.

Jangan membuat rencana-rencana kecil, mereka tidak mempunyai kekuatan ajaib untuk mengobarkan semangat…….

Buatlah rncana-rencana besar, bercita-citalah tinggi dalam harapan dan kerja.

(DANIEL H. BURNHAM)

BOCAH YANG BELAJAR DARI KEHIDUPAN

jauh tertinggal ,tenggelam dan terhampar disana
Raut wajah mungil, kosong dan hampa
Menanti induk di ujung jalan setiap malam
Tak kunjung tiba hati merana
Terpejam mata terhanyut lara
Tenggelam dalam mimpi sesaat
Terjaga raga tak berujud
Hanya senyum tipis penghantar hidup
Tapi dengan setitik harapan
Menantang buana kemudian

Mentari terbit di ufuk timur
Sembari tersentak jiwa terpanggil
Terayun langkah untuk sejengkal perut
Untuk pelanjut hidup
Tak pernah teriris hati terpaut
Seorang bocah tiada berinduk
Tetap tegar menantang dunia
Kokoh tiada bergeming

Tak pernah terhiraukan onak yang menusuk
Tak tergubriskan kaki yang tersandung
Tak terhapuskan linang airmata rindu
Kesepian melanda jiwa nestapa
Tapi tetap, tersenyum walau dikulum

Telah terlatih jiwa kesabaran
Menanggung nasib badan seorang
Tak terbiasa tangan terbuka memelas
Usaha terus berkelanjutan

Saat senja telah tiba
Kesepian meradang dalam
Hanyut terbawa di sela impi nan hampa
Walau harap tak pernah tergenggam
Walau semu datang menjelma
Itu adalah sebuah penantian
Tetaplah hadir walau hanya impian

Buah karya: Dian Damayanti Lubis

MEMBURU MIMPI

Aku terus memburu mimpi mimpiku
aku tidak peduli akan tergilas atau terluka dalam perjalanan ini
aku terus memburu kebaikan
memburu segala yang pernah ada dalam kehidupan nenek moyangku
aku akan memburu
dan menggapai serupa jala menangkap ikan
aku akan kembali bila masa pemburuanku habis
dan pertaruanganku usai
aku akan mengatakan padamu negeriku
bahwa inilah kebaikan yang bisa kubawa pulang
sementara hasil buruanku
aku gantungkan di atas jembatan kota
biar anak-anak kita mengerti
para leluhur mereka punya warisan
kebaikan dan kehormatan

pedangku ghaibku telah tumpul
sanubariku menghilang dalam tangis
merayap dan merangkak dalam norma sinar yg terpantul
dengan tangan ini aku kembali mencoba untuk menangis

oohh sang hyang widi wasa….
lepaskan samsara dalam sukma ini
berilah kesabaran dalam hidup manusia
manusia yg menanti ajal esok nanti
riak air mata meresap ke dalam pori pori
menyisakan rasa dingin yang hampa
membiarkan rasa cinta yg kemudian mati
hanya berharap akan datang malaikat pencabut nyawa
oohh gusti pangeran sing kuasa
lepaskan derita dan duka dalam jiwa ini
berilah sedikit pati rasa dalam hidup dalam cinta
cinta yg sudah enggan untuk mencari

Di sini diri menyapa
Dalam rerimbun kepungan manusia
Lepas lari
Tari menari
Terus mencari
Semalam diri merenung
Bintang indah kian mencernung
Jiwa merintih
Batin mernyisih
Aku terhimpit
Masa itu wajib tiba
Saat diri meratap hiba
Tiada aku mencari dusta
Semoga diri terus bertapa
Bersama mereka di akhirat sana

Memercikkan kebahagiaan permata hati
Berbelut sang surya pada awal nafasku
Cinta ini bagai laksana bintang
Menyadari akan lemahnya jiwa ini
Dengan berlapis dosa seperti buih laut Ya Rabbul Izzati..
Izinkanlah aku kembali padaMu
Meski mungkin takkan pantas
Meski mungkin takkan sempurna
Berikan aku kesempatan waktu
Aku ingin kemb...ali padaMu
Meski ku tak layak bersujud padaMu
Melimpahkan air mata padaMuTuhan,,
Aku ingin mengadu..
bahwa hari ini aku melakukan hal ini itu..
Sesuatu yang telah membuatku teringat padaMu
Ku rindu denganMu
Ku ingin bercinta denganMu.
Di malam-malamMU..
Ketika manusia terlelap dalam letihnya

Perlahan, tubuhku ditutup tanah,

perlahan, semua pergi meninggalkanku,

masih terjelas langkah-langkah terakhir mereka

aku sendirian, di tempat gelap yang tak pernah terbayang

sendiri menunggu keputusan

Menyesal sudah tak mungkin,

tobat tak lagi dianggap,

dan maafpun tak bakal didengar,

aku benar-benar harus sendiri

Tuhanku,

Jika... kau beri aku satu lagi kesempatan,

Jika kau pinjamkan lagi beberapa hari milik-Mu

beberapa hari saja…

aku harus berkeliling memohon maaf pada mereka

yang selama ini telah merasakan zalimku,

yang selama ini sengsara karena aku,

yang tertindas dalam kuasaku,

yang selama ini telah kusakiti hatinya,

yang selama ini telah aku bohongi

begitu sesal diri ini

karena hari-hari telah berlalu tanpa makna

penuh kesia-siaan

Aku dimakamkan hari ini

dan semua menjadi tak termaafkan,

dan semua menjadi tak terlambat,

dan aku harus sendiri,

untuk waktu yang tak terbayangkan

Aku adalah malam yang tersedu dalam kelam
Yang membasah tanpa ada yang memandang Yang menyinari dengan
rembulan Tapi tiada kesan ketika pagi menjelang
Aku berharap dengan cinta Berbicara kepada cinta Meminta
untuk cinta Dan hanya karena cinta
Bohong, jika cinta itu menyakiti Dusta, jika cinta itu
menyusahkan
Cinta adalah ...memberi Tapi aku belum memiliki apa-apa untuk diberi
Mungkin itulah jadinya segala pinta, harap, dan kata jadi tiada makna
Sehingga tiada tertanam dan tumbuh indah dipandang
Cinta tak akan berkata bahwa ia tengah terluka Karena cinta

Di kelam kesunyian malam
Hanya menggaung kaki tak
terperanjak
Membisu di pertapaan
malam
Sampai denting hati di
titik nol
Arti hakiki di cari cari

Ayat ayat kasih di peluk

Melukis kabut tanpa
dimensi
Di berapa langkah tubuh
singgah
Seberapa jauh jejak
sampai manusia lacak
Hidup itu hidup
Hidup ta...k di kata

Menuai sepenggalah kata
dengan memecah asa kemustakhilan
Selaksa angan buta
Larut di arus deras
mimpi
Jauh menjauh
Semakin jauh diri
memandang hati
Menilai diri semakin
asing

JURANG KEHIDUPAN

Hilang jiwaku dalam keheningan
Tersudut dalam kehampaan jurang kenistaan
jurang keterpurukan
langit kegelapan
gelegar sang langit dalam kemendungan
kilatan dewa petir menghujam
aku tetap mendongak ke atas
melihat begitu suramnya pandanganku
dalam khayalku jengkal jariku
aku merasakan hanya sejengkal aku berdiri dari suramnya
kehidupan didepanku
aku tak ingin terjatuh dalam jurang-jurang itu
aku ingin menemukan jurang kebahagian
jurang harapan
bukan Jurang yang menerakakan diriku
dan tak memberiku kesempatan untuk melihat
kesyurgaan dunia ini

Selasa, 27 April 2010

Revolusi di Dunia Pendidikan IndonesiaRevolusi di Dunia Pendidikan Indonesia

Oleh J Riberu

KRISIS multidimensional yang melanda Indonesia membuka mata kita terhadap mutu sumber daya manusia (SDM) kita, dan dengan sendirinya juga terhadap mutu pendidikan yang menghasilkan SDM itu. Faktor penyebab krisis memang kompleks, tapi penyebab utama adalah SDM kita yang kurang bermutu. SDM kita belum cukup profesional, belum memiliki keterampilan managerial yang andal. Dan yang paling merisaukan SDM kita sering bertindak tanpa moralitas.

Menurut IMD (2000) Indonesia menduduki peringkat ke-45 (dari 47 negara) dalam hal daya saing. Padahal Singapura berada pada posisi no.2 dan Malaysia serta Thailand masing-masing pada urutan ke-25 dan ke-23. Daya saing ditentukan oleh mutu SDM. Ditinjau dari segi mutu SDM, Indonesia menduduki peringkat 46. SDM Indonesia ternyata kurang menguasai sains dan teknologi, dan kurang mampu secara manajerial. Dalam kedua hal ini Indonesia mendapat nomor urut 42 dan 44.

Penelitian lain mengungkapkan, produktivitas SDM Indonesia rendah, karena kurang percaya diri, kurang kompetitif, kurang kreatif dan sulit berprakarsa sendiri (=selfstarter, N Idrus CITD 1999). Hal itu disebabkan oleh sistem pendidikan yang top down, dan yang tidak mengembangkan inovasi dan kreativitas.

Di samping itu, semua kita harus malu karena banyak pusat kajian menggolongkan Indonesia pada kelas amat wahid dalam hal korupsi. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, dengan kebohongan, ketidakjujuran, bahkan dengan ketidakadilan dan pemerasan. Semua itu tanda-tanda kemerosotan bahkan kebejatan moral.

Tidak adil apabila kita hanya mempersalahkan dunia pendidikan. Karena kemerosotan turut dipengaruhi oleh faktor lingkungan, khususnya media massa. Namun, tetap benar institusi yang ex officio bertanggung jawab terhadap pembinaan SDM adalah dunia pendidikan. Oleh sebab itu, penting sekali negara berkembang seperti Indonesia mengikuti nasihat peneliti McDougall: invest in man not in plan.

Supaya investasi dalam pengembangan manusia dapat berhasil, kita harus mengatur kembali dunia pendidikan kita, bukan secara tambal sulam melainkan secara menyeluruh dan mendasar. Kita membutuhkan satu revolusi di bidang pendidikan. Kita harus menjungkirbalikan paham dan nilai yang ada, dan menggeser serta mengubah paradigma yang keliru.

Belajar untuk Apa?

Pada tempat pertama semua kegiatan pendidikan harus diarahkan dengan jelas dan tegas kepada tujuan pendidikan. Kita belajar bukan untuk sekolah (non scholae) tetapi untuk hidup (sed vitae discimus). Sistem pendidikan di Indonesia sudah mengubah sama sekali adagium kuno ini. Kita belajar bukan untuk hidup melainkan untuk sekolah. Sekolah menentukan kurikulum dan silabus. Sekolah menentukan metode belajar-mengajar. Sekolah menentukan ulangan, ujian, kelulusan, wisuda sampai dengan pakaian (bahkan sepatu) seragam. Sekolah menentukan uang pangkal, uang sekolah, sumbangan ini dan itu.

Masyarakat mengikuti apa yang ditentukan sekolah, tanpa mempertanyakan secara kritis apa manfaat semuanya itu, ditinjau dari segi pencapaian tujuan pendidikan. Banyak hal yang ditentukan sekolah merupakan ritus hampa (Ivan Illich), yang sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan pendidikan.

Ambillah sebagai contoh mata ajaran Pendidikan Agama (dapat ditambah dengan P4 dahulu dan Budi Pekerti). Dua jam per pekan, sekian puluh jam per tahun, sekian ratus jam per jenjang sekolah. Tetapi hasilnya? Mengecewakan!

Kita memperoleh sekian banyak orang yang menghapal dan mungkin juga memahami ajaran dan tradisi keagamaannya, tetapi sama sekali tidak menjalankannya di dalam hidupnya. Padahal tujuan pendidikan agama bukannya penumpukan pengetahuan tentang agama melainkan pembinaan sikap dan perilaku seorang beriman sejati. Tujuan ini dapat tercapai tanpa menjejalkan sekian banyak pengetahuan ke dalam benak (atau bahkan ingatan!) murid.

Berkaitan dengan tujuan pendidikan paradigma lama terlalu abstrak dan kurang "operasional". Ia harus lebih dikonkritkan. Tujuan pendidikan adalah kepribadian mandiri, yang mampu menata kehidupan dan penghidupannya di dalam sikon hidup konkrit dan kontemporer. Kemampuan menata kehidupan dan penghidupan diperoleh karena murid menguasai satu atau satu jenis pekerjaan sebagai sumber nafkah.

Dengan demikian ia dapat memasuki pasar kerja atau menciptakan lapangan kerjanya sendiri. Menguasai satu/satu jenis pekerjaan merupakan tujuan penting yang tidak boleh diabaikan.

Sistem pendidikan memang tidak berkewajiban mencari atau memberikan lapangan kerja kepada murid.

Akan tetapi ia berkewajiban mempersiapkan murid untuk memasuki lapangan kerja tertentu atau menciptakan lapangan kerjanya sendiri.

Keterkaitan antara pasar kerja dan pendidikan merupakan masalah besar yang harus ditanggapi secara serius. Tiap hari koran-koran menawarkan berbagai lapangan kerja. Tetapi para pelamar "mundur teratur", karena merasa tidak sanggup memenuhi persyaratan yang dituntut. Sekolah sama sekali tidak menyiapkan mereka untuk itu. Sekolah tidak merasa perlu mendidik orang yang fasih berbahasa Inggris, padahal banyak iklan menuntut: fluent in English. Masyarakat modern membutuhkan orang-orang yang melek komputer.

Sekolah merasa sudah puas dengan manusia melek huruf, penguasaan komputer menjadi urusan "kursus-kursus". Sebaliknya ada hal-hal yang tidak perlu, tetapi karena masih tercantum dalam kurikulum tetap diajarkan. Akademi Sekretaris misalnya masih sangat mengutamakan penguasaan Steno Karundeng, padahal alat perekam sudah menggeser kedudukan Steno. Semua itu menunjukkan bahwa paradigma lama: pendidikan sebagai penyalur dan pengawet kebudayaan sangat diperhatikan, sedangkan paradigma pendidikan sebagai agen perubahan dan modernisasi, diabaikan.

Kemampuan menata kehidupan dan penghidupan diterapkan bukan di wilayah tak bertuan, melainkan di dalam sikon konkret di Indonesia. Sikon itu tidak sama dan tidak seragam dari Sabang sampai Merauke. Ada keanekaan tantangan situasi hidup konkrit di wilayah Indonesia yang begitu luas dan bervariasi. Tiap wilayah/daerah memiliki ciri khas. Ciri itu dapat dikaitkan dengan keadaan geografis dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Ada wilayah agraris lahan kering, ada wilayah agraris lahan basah; ada wilayah maritim dengan berbagai kekayaannya; ada wilayah industri ringan/berat, industri pariwisata dan lain-lain.

Selain keanekaan wilayah ada lagi variasi besar kemajuan yang telah diraih tiap wilayah. Ada wilayah yang baru keluar dari zaman batu atau pola hidup normal dengan ekonomi barter; ada yang sudah di tengah budaya industri bahkan pascaindustri. Dan di mana-mana sudah terasa trend globalisasi dengan pengaruh iptek dan teknologi. Situasi yang berbeda-beda mengakibatkan tuntutan dan kebutuhan yang berbeda-beda pula.

Sebab itu harus dikembangkan variasi yang seluas-luasnya di dalam penataan pendidikan dan pengajaran. Ada variasi kurikulum, variasi metode mengajar-belajar, variasi jenis sekolah dengan variasi pengetahuan dan keterampilan yang dialihkan. Di samping itu, semua harus diperhatikan juga tuntutan globalisasi dengan trend iptek yang makin mendunia. Ini semua mewajibkan kita meninggalkan paradigma pola tunggal dan uniform.

Kebhinekaan

Kita wajib mengusahakan kebhinekaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang berbeda-beda. Untuk menghadapi tantangan yang berbeda-beda demikian pula trend masa depan, wajib dibuat semacam analisis swot, sehingga kita mendapat peta keada- an yang cukup realistik. Berdasarkan analisis itu dibuat rencana induk pendidikan seluruh bangsa dan tiap wilayah.

Temuan peneliti Harvard pada awal dasawarsa 80-an wajib dicermati. Penelitian longitudinal Howard Gardner cs menemukan bahwa keberhasilan seseorang di dalam hidup bukan ditentukan oleh IQ tetapi terlebih oleh EQ, kecerdasan emosional dengan kompetisi inter- dan intrapersonal. Di samping EQ ada lagi kecerdasan lain yang berperan seperti SQ dan AQ.

Kalau dunia pendidikan ingin membantu murid menata kehidupan dan penghidupan dengan berhasil, maka mata ajaran/pelatihan, proses pembelajaran dan interaksi di sekolah harus melowongkan waktu yang lebih banyak bagi pengembangan potensi-potensi lain di luar IQ. Sekarang ini semua diarahkan kepada pengembangan kemampuan intelektual/akademis. Kemampuan lain kurang diperhatikan. Paradigma akademis harus didampingi dengan paradigma keterampilan hidup dalam berinteraksi dengan lingkungan alam dan masyarakat.

Kecerdasan intelektual juga tidak boleh direndahkan menjadi kemampuan merekam dengan ingatan (seperti yang lazim terjadi sekarang ini), dan juga tidak boleh terbatas hanya kepada kemampuan berpikir logis perseptif, dan logis konvergen. Harus diberdayakan kemampuan berpikir kritis, divergen, kreatif dan inovatif. Hanya manusia Indonesia yang kritis dan kreatif dapat menghasilkan inovasi di dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat bangsa.

Kurikulum yang begitu padat masih menghantui para guru di sekolah-sekolah kita. Sejak beberapa waktu lalu sudah mulai diadakan perampingan kurikulum, dan belakangan ini orang berbicara tentang kompetisi dasar. Kita harus mengubah paradigma penumpukan materi dengan paradigma pemberdayaan potensi peserta didik. Sejalan dengan itu metode "sekolah dengar" harus diganti dengan metode sekolah aktif yang mengutamakan swakarsa dan swakarya murid.

Yang penting bukannya menjejalkan sebanyak mungkin materi ke dalam benak murid, melainkan memicu murid menggunakan potensi-potensinya, sehingga potensi itu berkembang. Dengan kata lain pemberdayaan potensi jauh lebih penting daripada pencekokan materi. Untuk itu materi diciutkan, sehingga tersedia lebih banyak waktu untuk melatih, memberdayakan potensi.

Kompetisi yang paling dasar adalah kemampuan belajar sendiri. Oleh sebab itu sebelum diajarkan berbagai ilmu, diajarkan lebih dulu cara belajar sendiri. Untuk itu, perlu dikembangkan metode pembelajaran yang disebut pola proses. Pola proses mengutamakan peserta didik sendiri memanfaatkan potensi dan pengetahuan yang dimilikinya untuk menghadapi sesuatu.

Tidak terlalu bermanfaat menerima dan menabung sejumlah pengetahuan yang disajikan "satu arah" dari pihak guru. Yang lebih penting adalah mendorong murid dengan bahan yang terseleksi untuk mengerjakan sesuatu dengan potensinya. Pola penyajian bahan jadi yang tuntas harus diganti dengan pola pelontaran dan penyelesaian masalah (problem posing, problem solving). Satu masalah yang dekat dengan hidup diangkat dan dipelajari serta dicarikan penyelesaiannya oleh para murid baik sendiri-sendiri maupun dalam kerjasama kelompok. Daya serap tidak lagi menjadi tuntutan utama. Daya tanggap peserta didik dan keterampilannya untuk menghadapi sesuatu harus menjadi fokus proses pembelajaran.

Kunci Utama

Mutu pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan mutu tenaga kependidikan, khususnya tenaga pengajar. Hasil penelitian LPTK se-Indonesia seperti dilaporkan dalam Musyawarah Nasional LPTK di Bandung (1994) menunjukkan bahwa selama hampir dua dasawarsa terakhir, yang "memilih" masuk IKIP/LPTK bukannya kelompok top ten melainkan bottom ten dari lulusan SMU, dengan perbedaan skor yang sangat signifikan antara pelamar. Universitas dan pelamar IKIP/LPTK. Itu berarti bahwa pendidikan anak bangsa diserahkan kepada para pendidik yang mutunya tidak terlalu dapat dibanggakan.

Dapatkah kita membulatkan tekad untuk menjaring anak-anak bangsa terbaik untuk menjadi pendidik dan pengajar? Kalau begitu harus ada pula kebijakan yang meningkatkan pamor dan status sosial para guru/pendidik. Jaminan kesejahteraan guru dan jaminan-jaminan sosial lain harus ditingkatkan, agar angkatan muda top ten juga berminat untuk menjadi pengajar/pendidik.

Kecuali itu harus ada kebijakan yang jelas mengenai pendidikan guru. Kebijakan sekitar IKIP/LPTK yang kemudian dijadikan universitas menunjukkan bahwa kita tidak memiliki arah yang jelas. Bagaimanapun dari seorang pengajar dan pendidik dituntut: penguasaan materi ajaran, dan penguasaan pedagogik, didaktik dan metodologi pendidikan/pengajaran. Proses pembelajaran di lembaga pendidikan guru harus mengupayakan kedua hal ini secara imbang.

Mengingat tugas pendidik/pengajar bukan hanya mengasah otak, tetapi terutama membina kepribadian, maka mereka diharapkan memiliki kepribadian yang mantap dan menarik. Untuk itu diusulkan agar pendidikan guru dilaksanakan dalam asrama. Pembinaan dalam kebersamaan satu asrama di bawah bimbingan pendidik yang kompeten, diharapkan lebih ampuh menghasilkan tenaga yang berkepribadian. Sejarah pendidikan guru di masa lampau memang telah membuktikan hal ini.

Akhirnya revolusi pendidikan hanya dapat dilaksanakan apabila dunia pendidikan dibebaskan. Para penyelenggara dan pengelola pendidikan harus dibebaskan dari cengkeraman etatisme yang berlebihan. Sekarang ini dunia pendidikan ditentukan hampir seluruhnya oleh Negara (=Etat, Prancis) dengan aparat birokrasinya. Tidak boleh dilupakan bahwa hak mendidik pada tempat pertama ada pada orang tua yang melahirkan anak dan kemudian pada masyarakat. Hak ini terlalu kurang diperhatikan.

Semua diserahkan kepada negara dan pejabatnya. Penentuan kebijakan oleh Negara lebih memperhatikan aspek-aspek politis-administratif daripada aspek pedagogis, psikologis dan metodologis. Penyelenggara dan pengelola pendidikan yang umumnya terhimpun dalam Yayasan Pendidikan harus diberi kebebasan untuk berprakarsa dan mengupayakan pendidikan yang paling sesuai dengan tuntutan zaman.

Negara menggoreskan kebijakan dan petunjuk umum, yang merupakan rambu-rambu penjamin hak-hak warga sehubungan dengan pendidikan. Di luar itu segala sesuatu diserahkan kepada kebijakan penyelenggara dan pengelola. Mereka akan menyusun rencana dan strategi untuk menyajikan pendidikan yang paling baik dan paling relevan. Ada cukup banyak penyelenggara dan pengelola yang bermutu dan bertanggung jawab.

Penilaian Mayarakat

Mereka akan melaksanakan tugas mendidik dengan baik dan efisien, apabila tidak terlalu dibatasi oleh ketetapan/keputusan penguasa (politis!). Penyelenggara, pengelola, serta sekolah itu sendiri akan dinilai terus menerus oleh masyarakat berdasarkan mutu tamatannya. Penilaian ini lebih menjamin mutu yang sebenarnya dan bukannya mutu di lembar kertas resmi.

Untuk meningkatkan peran masyarakat dianjurkan agar diadakan Dewan-dewan pendidikan daerah, sesuai dengan kesamaan kebutuhan/kepentingan. Dewan-dewan akan bermusyawarah sendiri-sendiri pada waktunya dan sesudah itu bersama-sama di tingkat nasional. Yang ditentukan secara nasional dijadikan acuan bersama. Karena yang ditentukan secara nasional turut dipertimbangkan oleh daerah, maka diharapkan agar kebutuhan dan kepentingan daerah sudah terakomodasi. Dengan demikian paradigma top down kita gantikan dengan bottom up.

Dalam waktu dekat Indonesia akan memilih pemimpin nasionalnya. Penulis mengimbau pemimpin terpilih untuk mengambil langkah revolusioner dengan membebaskan jenjang wajib belajar 9 tahun dari segala pungutan biaya. Kebijakan ini sesuai dengan amanat UU Sisdiknas 2003 Pasal 34 Ayat (2) dan (3), dan lebih lagi sesuai dengan amanat Pembukaan UUD yang mewajibkan negara mencerdaskan bangsa. Sekaligus Pemerintah menjadi pelopor penegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena de facto biaya sekolah yang mahal sudah turut memperlebar kesenjangan sosial, dan karena itu turut "menyemarakan" ketidakadilan sosial. Ketidakadilan sosial akan terus terjadi apabila masih terjadi diskriminasi, karena kesempatan bersekolah (di sekolah yang bermutu!) tidak diberikan kepada semua. Maklum, melalui pendidikan yang baik manusia diberdayakan untuk memperbaiki nasibnya sendiri. *

Penulis adalah PhD dalam Ilmu Pendidikan; dosen emeritusUI, Atma Jaya, dan berbagai


PENDIDIKAN INDONESIA KEHILANGAN NILAI LUHUR KEMANUSIAAN

Mengapa film horor Indonesia banyak digemari masyarakat? Karena, hantu-hantu Indonesia adalah hantu yang paling mulia di dunia. Kok bisa?
"Coba saja Anda saksikan film horor Indonesia. Pasti hantu atau setan dalam film horor Indonesia bisa memberi nasihat moral yang mencerahkan," kata budayawan Garin Nugroho saat memberikan orasi budaya bertema "Pendidikan Karakter Kunci Kemajuan Bangsa," di Jakarta, Sabtu (3/3). Orasi budaya itu sekaligus peresmian asosiasi alumni Kolese Yesuit. Yakni, Kolese Loyola, Kolese Kanisius, dan Kolese De Britto. Kontan saja, ratusan undangan yang hadir tertawa.
Garin mengatakan, ada sebuah film horor yang menampilkan cara-cara memperoleh kekayaan dengan cara yang instan. Misalnya, dengan menjadi hewan. Orang yang ingin kaya menjadi hewan lalu mengambil uang. Namun, sang dukun menasihatinya, kalau mau mengambil uang, ambillah uang para koruptor. "Lha kalau begini, tidak usah ada KPK (Komisi Pemberansatan Korupsi). Semua hewan jadi-jadian kumpul, lalu mengambil uang para koruptor. Tidak perlu alat penyadap. Cukup konsesi para hewan jadi-jadian itu saja." Lagi- lagi, ucapan Garin mengundang gelak tawa para undangan.
Prolog orasi budaya Garin itu memang ampuh menyegarkan suasana temu kangen alumnus itu.
"Kita ini bangsa yang aneh dan kita bisa menertawakan diri kita sendiri," kata Garin.
Berbagai peristiwa, tidak hanya dunia film, yang terjadi pada bagsa ini kata Garin, eharusnya membuka pikiran kritis masyarakatnya. "Ada apa ini? Apa sebenarnya yang terjadi dengan bangsa ini? Saya pikir, karena ternyata dunia pendidikan kita tidak mencerahkan. Pendidikan kita kehilangan nilai-nilai luhur kemanusiaan," katanya.
Lagi-lagi Garin mencontohkan betapa pendidikan telah kehilangan gregetnya seperti rasionalitas, kerja keras, dan lainnya. "Saat pengambilan gambar salah satu film horor di Jakarta. Saya sedang asyik berbincang dengan teman. Tiba-tiba, saya ditegur oleh salah satu kru film itu. Ternyata, saya tidak boleh ngobrol karena lokasi pengambilan gambar itu sedang "dibersihkan" oleh seorang paranormal kondang. Lha aneh kan," katanya yang langsung disambut tertawa para undangan.
Garin mengatakan, sampai saat ini dunia pendidikan di Indonesia dinilai belum mendorong pembangunan karakter bangsa. Hal ini disebabkan karena ukuran-ukuran dalam pendidikan tidak dikembalikan pada karakter peserta didik, tapi dikembalikan pada pasar.
"Pendidikan nasional belum mampu mencerahkan bangsa ini. Pendidikan kita kehilangan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Padahal, pendidikan seharusnya memberikan pencerahan nilai-nilai luhur itu," katanya.
Garin mengemukakan, pendidikan nasional kini telah kehilangan rohnya lantaran tunduk terhadap pasar bukan pencerahan terhadap peserta didik. "Pasar tanpa karakter akan hancur dan akan menghilangkan aspek-aspek manusia dan kemanusiaan, karena kehilangan karakter itu sendiri," ucapnya.
Menurut Garin, ada beberapa hal yang bisa terlihat dalam pendidikan yang tidak memiliki karakter. Pertama, hilangnya kebajikan umum. Kedua, sikap maladaktif. Yakni, malapraktik dalam demokratisasi. "Kebajikan umum di ruang-ruang publik sudah tidak ada. Sementara Maladaktif adalah ketika manipulasi politik," katanya.
Ketiga, lanjut Garin, adalah rendahnya sikap profesionalisme dalam dunia pendidikan nasional. Keempat adalah belum adanya pendidikan kenegarawanan, dan terakhir adalah sektor ekonomi tanpa perlindungan konsumen. "Sebaiknya, pemerintah mulai memikirkan pendidikan yang berkarakter, jika tidak, ya negara ini akan tetap saja seperti ini," ucapnya.
Selain dunia pendidikan yang sudah tunduk pada pasar, Garin menerangkan, ada hal lain yang menghambat pembangunan karakter. Yakni, tidak diberikannya ruang untuk tumbuhnya nilai-nilai pembangunan karakter. Baik itu ruang publik maupun ruang-ruang penyelenggaraan negara.
Garin mencontohkan, maraknya KKN dan ketidaksadaran akan proses yang dilalui. "Ada dua nilai pendidikan yang harus menjadi skala prioritas. Yakni, kritis dan menghargai orang lain. Dua nilai ini saling melengkapi. "Untuk bangsa yang dilahirkan menjadi multikultur, dua nilai ini harus benar-benar ditanamkan dalam pendidikan. Inilah nilai yang mencerahkan bangsa ini," katanya
Wahai alam….
Dengarkah kau jerit hatiku
jerit kalbu yang hanya tuhan tau
Ya Allah…
Jika ini jawaban
atas semua tanya hamba
kenapa begitu sakit tuk diterima
Jika dia bukan yang terbaik
hapuslah namanya dari pikirku
hapuslah angan itu dari kalbuku
buatlah hamba tak pernah kenalinya
Ya Allah….
hamba percaya engkau ada
berikan yang terbaik bagi hambamu
jika dia harus hilang
biarlah hilang tanpa kenangan
Kemana kau wahai sang mimpi ?
Dimana kau ketulusan nan murni ?
Raga ini seperti mati suri
Jiwa terbang bagai ke sorgawi
Gundah melilit bagai ular berbisa
Mengintai dipelupuk mata berkaca
Hempaskan asa dan impian terindah
Seolah tiada mampu bermegah
Tak kau lihatkah duniaku raib
Berganti sunyi bertapa bagai rahib
Sisakan lara bersama memori aib
Tenggelam mendamba gaib
Sanggupkah bila kembali bersua
Melebur dalam inti jiwa
Mengalirkan darah juang segar
Hadapi pahit dan getir tanpa gentar



mulai aku bersyair

Cinta ini Indah
walau Tak pernah menghampiriku
bertabur mimpi
tak pernah nyata
jalannya cadas dipenuhi
krikil tajam
di isikan isak tangis
dari relung hati terdalam
penuh luka
penuh harap akan menyadarkan
penuh doa penuh kata
dia jiwa dan harapan ku
dia kekasih yg ditanami mawar
dia adalah dia
aku cinta keabsahannya sebagai hawa
selamanya…


perjalanan masih cadas dan berliku
begitu hari aku harapkan akan usai
dalam setiap hela nafas
aku tak lupa berdoa
kelak hari itu akan menghampiri
walau terlajur jasad dibungkus kain
aku adalah waktu yg terbuang dan tak dihiraukan
Selimuti tubuhku, karna ia sedang berjuang melawan sakratur maut
Tutupkan kedua kelopak matanya, agar ia dapat tenang dari deritanya
Ia teramat lelah menantimu, hingga waktu menjemputnya ke alam yang membebaskan dari penderitaan duniawi
Sayang, ia juga teramat lelah dengan perasaan cemburu padamu
Ia teramat khawatir saat engkau teramat jauh padanya, hingga kini kukabarkan perasaan dirinya yang telah melepuh , kemudian sakitnya bertambah hingga malaikat maut telah datang untuk membebaskan deritanya
Sayang, aku tahu kau takkan menangis
Buanglah jauh-jauh tangis dusta mu
Aku tahu kau takkan pernah menangisi kehilanganku

7 Kunci menuju ketenangan hati.

7 Kunci menuju ketenangan hati.

1. Jangan tergantung pada orang lain. Tergantunglah pada diri sendiri dan bersikaplah mandiri.

2. Jangan berburuk sangka orang lain akan membicarakan/menghinamu.

3. Jangan selalu mengingat penyesalan di masa lalu.

4. Jangan menyimpan kemarahan, dendam, iri hati dan kebencian.

5. Jangan membiasakan sikap terburu buru. Maka dari itu Manage lah waktumu.

6. Jangan khawatir akan hari esok. Tuhan menjanjikan masa depan, dan harapan kita tidak akan pernah lenyap.

Cinta, hidup dan mati ada di tangan Tuhan.
Ia telah menuliskan takdir manusia jauh saat sebelum kita di lahirkan.
Ia tahu apa yg terbaik bagi kita, maka dari itu jangan pernah sesali apa yang terjadi meskipun terasa perih bagi kita.
Pada akhirnya setiap manusia akan di ciptakan untuk saling berpasang pasangan, maka dari itu jgn pernah kuatir akan cinta mu.

7. Ketuklah, Maka pintu akan terbuka.
Ingatlah pada Nya, maka Ia akan mengingatmu.
Berdoalah, maka keluh kesahmu akan didengarkan.

Tapi semua yg aku tulis di atas tak pernah aku lakukan,

aku terlalu muda untuk mengerti,

aku terlalu tua untuk peduli,

aku terlalu bodoh untuk menyadari .

Islam dan Faham Pluralisme Agama

Pemikiran yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk ke Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Tapi akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan “baru” yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat kerja rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari sejak dulu hingga kini telah biasa hidup ditengah kebhinekaan atau pluralitas agama dan menerimanya sebagai realitas sosial. Piagam Madinah dengan jelas sekali mengakomodir pluralitas agama saat itu dan para ulama telah pula menjelaskan hukum-hukum terkait. Apa sebenarnya di balik gerakan ini?

Parahnya, pluralisme agama malah dianggap realitas dan sunnatullah

Sebenarnya fahaman inipun bukan baru. Akar-akarnya seumur dengan akar modernisme di Barat dan gagasannya timbul dari perspektif dan pengalaman manusia Barat. Namun kalangan ummat Islam pendukung paham ini mencari-cari akarnya dari kondisi masyarakat Islam dan juga ajaran Islam. Kesalahan yang terjadi, akhirnya adalah menganggap realitas kemajmukan (pluralitas) agama-agama dan paham pluralisme agama sebagai sama saja. Parahnya, pluralisme agama malah dianggap realitas dan sunnatullah. Padahal keduanya sangat berbeda. Yang pertama (pluralitas agama) adalah kondisi dimana berbagai macam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara. Sedangkan yang kedua (pluralisme agama) adalah suatu paham yang menjadi tema penting dalam disiplin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan juga agenda penting globalisasi.

Solusi Islam terhadap adanya pluralitas agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum dÊnukum wa liya dÊn). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada. Jadi menganggap pluralisme agama sebagai sunnatullah adalah klaim yang berlebihan dan tidak benar. Dalam paham pluralisme agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu paham yang dikenal dengan program teologi global (global theology) dan paham kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Karena itu yang satu menyalahkan yang lain.

Munculnya kedua aliran diatas juga disebabkan oleh dua motif yang berbeda, meskipun keduanya muncul di Barat dan menjadi tumpuan perhatian masyarakat Barat. Bagi aliran pertama yang umumnya diwarnai oleh kajian sosiologis motif terpentingnya adalah karena tuntutan modernisasi dan globalisasi. Karena pentingnya agama di era globalisasi ini maka hubungan globalisasi dan agama menjadi tema sentral dalam sosiologi agama. Tentang hubungan antara agama dan globalisasi bisa dibaca dari Religion and Globalization, karya Peter Bayer, Islam, Globalization and Postmodernity, karya Akbar S Ahmed dan H. Donnan, The Changing Face of Religion, karya James A Beckford dan Thomas Luckmann atau Religion and Global Order, oleh Ronald Robertson dan WR. Garet.

Nampaknya agama dianggap sebagai kendala bagi program globalisasi. Tidak aneh jika kini seminar tentang dialog antar agama, global ethic, religious dialogue yang diadakan oleh World Council of Religions dan lembaga lain sangat marak diseluruh dunia. Organisasi non pemerintah (NGO) di dunia ketiga pun mendapat kucuran dana dengan mudah. Bukti bahwa Barat berkepentingan dengan paham ini dapat dilihat dari tema yang diangkat jurnal rintisan oleh Zwemmer The Muslim World pada edisi terkininya (volume 94 No.3, tahun 2004). Jurnal missionaris itu menurunkan tema pluralisme agama dengan fokus dialog Islam Kristen. Sudah tentu disitu framework Barat sangat dominan.

Berbeda dari motif aliran pertama yang diwarnai pendekatan sosiologis, motif aliran kedua yang didominasi oleh pendekatan filosofis dan teologis Barat justru kebalikan dari motif aliran pertama. Kalangan filosof dan teolog justru menolak arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengetepikan agama itu dengan berusaha mempertahankan tradisi yang terdapat dalam agama-agama itu. Yang pertama memakai pendekatan sosiologis, sedangkan yang kedua memakai pendekatan religious filosofis.

Solusi yang ditawarkan kedua aliran inipun berbeda. Berdasarkan motif sosiologis yang mengusung program globalisasi, aliran pertama menawarkan konsep dunia yang tanpa batas geografis cultural, ideologis, teologis, kepercayaan dan lain-lain. Artinya identitas kultural, kepercayaan dan agama harus dilebur atau disesuaikan dengan zaman modern. Kelompok ini yakin bahwa agama-agama itu berevolusi dan nanti akan saling mendekat yang pada akhirnya tidak akan ada lagi perbedaan antara satu agama dengan lainnya. Agama-agama itu kemudian akan melebur menjadi satu. Berdasarkan asumsi itu maka John Hick, salah satu tokoh terpentingnya, segera memperkenalkan konsep pluralisme agama dengan gagasannya yang ia sebut global theology. Selain Hick diantara tokohnya yang terkenal adalah Wilfred Cantwell Smith, pendiri McGill Islamic Studies. Tokoh-tokoh lain dapat dilihat dari karya Hick berjudul Problems of Religious Pluralism. Pada halaman dedikasi buku ini John Hick menulis yang terjemahannya begini: “Kepada kawan-kawan yang merupakan nabi-nabi pluralisme agama dalam berbagai tradisi mereka: Masau Abe dalam agama Buddha, Hasan Askari dalam Islam, Ramchandra Gandhi dalam agama Hindu, Kushdeva Singh dalam agama Sikh, Wilfred Cantwell Smith dalam agama Kristen dan Leo Trepp dalam agama Yahudi.

Solusi yang ditawarkan oleh aliran kedua adalah pendekatan religious filosofis dan membela eksistensi agama-agama. Bagi kelompok ini agama tidak bisa di rubah begitu saja dengan mengikuti zaman globalisasi, zaman modern ataupun post-modern yang telah meminggirkan agama itu. Agama tidak bisa dilihat hanya dari perspektif sosilogis ataupun histories dan tidak pula dihilangkan identitasnya. Kelompok ini lalu memperkenalkan pendekatan tradisional dan mengangkat konsep-konsep yang diambil secara parallel dari tradisi agama-agama. Salah satu konsep utama kelompok ini adalah konsep sophia perrenis atau dalam bahasa Hindu disebut Sanata Dharma atau dalam Islam disebut al-Íikmah al-khÉlidah. Konsep ini mengandung pandangan bahwa di dalam setiap agama terdapat tradisi-tradisi sakral yang perlu dihidupkan dan dipelihara secara adil, tanpa menganggap salah satunya lebih superior dari pada yang lain. Agama bagi aliran ini adalah bagaikan “jalan-jalan yang mengantarkan ke puncak yang sama” (“all paths lead to the same summit”). Tokoh pencetus dan pendukung paham ini adalah René Guénon (m. 1951), T. S. Eliot (m. 1965), Titus Burckhardt (m. 1984), Fritjhof Schuon (m.1998), Ananda K. Coomaraswamy (m. 1947), Martin Ling, Seyyed Hossein Nasr, Huston Smith, Louis Massignon, Marco Pallis (m. 1989), Henry Corbin, Jean-Louis Michon, Jean Cantein, Victor Danner, Joseph E. Brown, William Stoddart, Lord Northbourne, Gai Eaton, W. N. Perry, G. Durand, E. F. Schumacher, J. Needleman, William C. Chittick dan lain-lain.

Karena keterbatasan ruang ISLAMIA edisi ketiga ini baru dapat menghadirkan kajian kritis terhadap aliran kedua yaitu paham yang mengusung ide kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Untuk lebih mengenal asal usul dan konsep dasar paham ini kami hadirkan kajian Adnin Armas terhadap doktrin transendentalis dari penggagas awalnya yaitu Fritjhof Schuon yang diilhami oleh Rene Guenon (baca: Gagasan Frithjof Schuon tentang Titik-Temu Agama-Agama). Disitu ia mengangkat topik tentang metafisika, epistemoligi, pendekatan esoterik dan eksoterik. Schuon yang dikabarkan masuk Islam itu mempunyai pengikut fanatik dari cendekiawan Muslim asal Iran yaitu Seyyed Hossein Nasr. Beliaulah yang menterjemahkan istilah philosophia perrenis itu menjadi al-Íikmah al-khÉlidah. Sebenarnya ide-ide Guenon, Schuon dan Nasr adalah parallel, ketiganya mendukung paham kesatuan transenden agama-agama. Pemikiran pluralis S.H.Nasr ini dikaji secara kritis oleh Dr. Anis Malik Toha (baca: Seyyed Hossein Nasr: Mengusung “Tradisionalisme” Membangun Pluralisme Agama).

Selain itu aspek penting fahaman ini adalah pendekatannya yang diambil dari pengalaman spiritual dari tradisi mistik yang terdapat dalam tradisi agama-agama. Dalam kasus Islam mereka mengambil pengalaman spiritual dari tradisi sufi. Untuk menguji klaim mereka bahwa para sufi itu pluralis Sani Badron mengupas pandangan tokoh Sufi terkenal yang sering mereka kutip, yaitu Ibn ‘Arabi. Kajian langsung terhadap karya-karya utamanya ini mengungkapkan pandangan Ibn ‘Arabi terhadap agama-agama selain Islam. (baca: Ibn ‘Arabi tentang Pluralisme Agama).

Meskipun kajian-kajian diatas telah merespon paham pluralisme agama dengan menggunakan framework pemikiran Islam, namun respon dari sumber yang lebih otoritatif masih diperlukan. Untuk itu kami hadirkan pandangan Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang konsep-konsep asas Islam seperti tentang wahyu, tentang Tuhan, tentang konsep tawhid dan lain-lain. Dengan eksposisi konsep-konsep itu al-Attas menyimpulkan bahwa paham pluralisme agama tidak sesuai dengan Islam. Tulisan ini kami cuplik dan terjemahkan dari karya beliau Prolegomena To the Metaphysics of Islam. (baca: Respon Islam terhadap Konsep Kesatuan Agama-agama). Untuk menjelaskan pemikiran al-Attas secara lebih dalam dan luas tentang makna Islam sebagai din kami hadirkan tulisan Dr. Fatimah Abdullah yang berjudul Konsep Islam sebagai Din, Kajian terhadap Pemikiran Prof. Dr.SMN. al-Attas. Sedangkan untuk penjelasan lebih lanjut tentang respon Islam terhadap paham kesatuan transenden agama-agama, kami hadirkan kritik dan analisa Wan Azhar terhadap doktrin Transcendent Unity of Religion (baca: Kesatuan Transenden Agama-agama, Sebuah Respon Awal). Di situ argumentasi Prof. Al-Attas dielaborasi sehingga menjadi lebih jelas.

Dari beberapa kajian diatas barangkali muncul suatu kesan bahwa kritik terhadap paham pluralisme agama cenderung diwarnai oleh sikap anti-Barat. Namun kesan ini nampak tergesa-gesa dan justru nampak lebih cenderung merupakan sikap mental yang ter-Barat kan dari pada obyektif. Sebab paham pluralisme agama yang dibawa oleh arus pemikiran globalisasi Barat modern dan post-modern ternyata juga menuai kritik dari paham pluralisme agama yang dimotivasi oleh keinginan untuk menghidupkan tradisi dalam agama-agama di Timur. Dalam kondisi pemikiran yang problematik ini sangatlah bijaksana jika kita tidak ke Barat dan tidak ke Timur, tapi kembali kepada Islam.

Senin, 26 April 2010

Multikulturalisme dalam Masyarakat Majemuk

DI DALAM dunia ilmu-ilmu sosial telah muncul semacam kesadaran, bahwa penelitian sosial tidak pernah boleh berhenti pada pengumpulan data-data semata. Penelitian sosial haruslah menekankan dan mengajarkan nilai-nilai yang berguna bagi kehidupan bersama. Hal yang sama kiranya juga berlaku di dalam penelitian-penelitan mengenai multikulturalisme.

Seorang ilmuwan sosial asal Swedia, Gunnar Myrdal, mempunyai pendapat menarik tentang hal ini.[2] Pertama, baginya ilmu-ilmu sosial haruslah melibatkan sesuatu yang lebih dari sekedar penggambaran fakta-fakta. Dalam arti ini ilmu sosial haruslah menyentuh problem-problem mendasar kehidupan manusia, seperti soal nilai dan makna. Kedua, setelah menggambarkan fakta ilmu-ilmu sosial haruslah menjelaskan keterkaitan antara fakta-fakta yang beragam tersebut tersebut. Ilmu sosial haruslah mampu menunjukkan relasi yang memberikan kerangka berbagai data yang ada. Ketiga, di dalam ilmu-ilmu sosial problem mengenai sudut pandang sangatlah penting untuk diperhatikan. Suatu masalah bisa begitu signifikan di lihat dari satu sudut pandang tertentu, tetapi juga bisa menjadi sangat tidak signifikan jika dilihat dari sudut pandang lain. Seorang ilmuwan sosial haruslah memberikan argumen yang kuat, jika ia hendak memutuskan bahwa satu sudut pandang dianggap lebih penting daripada sudut pandang lain. Myrdal merumuskan pandangannya ini dalam konteks analisisnya problem multikulturalisme di Amerika. Pertanyaan yang menjadi fokusnya adalah struktur, institusi, dan kebijakan macam apakah yang diperlukan untuk mencapai tujuan akhir yang sesuai dengan konstitusi dasar Amerika?

Pertanyaan itu tentunya kurang relevan untuk kita. Akan tetapi problematika yang muncul akibat fakta adanya kehidupan bersama antara orang-orang yang berasal dari kultur maupun agama yang berbeda jelas sangat relevan untuk Indonesia. Dalam hal ini tentunya kita bisa banyak belajar dari pada peneliti dan ilmuwan yang sudah banyak melakukan analisis di bidang ini. Pelajaran yang ditarik bisa di level deskripsi data, tetapi juga lebih dari itu, yakni suatu konsep tentang masyarakat multikultural, seperti Indonesia, yang ideal. Pada bagian ini, saya akan mencoba untuk menelusuri beberapa pendapat John Rex mengenai problematika multikulturalisme di dalam masyarakat majemuk.

Multikulturalisme untuk Masyarakat Majemuk

Mari kita telusuri beberapa gagasan mengenai tata masyarakat di dalam konteks masyarakat majemuk. Teori sosiologi klasik biasanya selalu berfokus pada konflik-konflik sosial yang muncul di dalam masyarakat yang kurang lebih homogen. Pada 1939 Furnivall membuat terobosan baru dengan mencoba memahami dinamika dan problematika masyarakat plural.[3] Kebetulan juga ia mencoba mempelajari dinamika masyarakat Indonesia pada saat itu. Ia menemukan fakta menarik. Di Indonesia banyak orang yang berasal dari beragam latar belakang suku dan agama hidup di dalam daerah yang sama. Akan tetapi interaksi sesungguhnya justru dilakukan di dalam pasar, dan bukan di tempat tinggal mereka. Artinya walaupun setiap orang hidup di dalam wilayah yang memiliki nilai moral dan agama yang berbeda-beda, tetapi mereka bisa bertemu di pasar. Pasar dianggap sebagai tempat yang tidak memiliki kontrol moral ataupun religius partikular. Di Eropa kapitalisme berkembang sangatlah lambat, dan melibatkan interaksi yang luar biasa rumit dengan nilai-nilai moral di dalam budaya maupun agama. Hal ini tidaklah terjadi di Indonesia. Perkembangan kapitalisme di Indonesia selalu melibatkan pasar, di mana relasi yang terjadi adalah relasi dominasi antara kelompok yang satu atas kelompok yang lain.[4]

Suatu masyarakat disebut sebagai masyarakat majemuk, jika masyarakat tersebut memenuhi satu dari dua definisi berikut ini. Pertama, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari komunitas etnik yang berbeda-beda. Komunitas etnik tersebut hidup terpisah-pisah, dan masing-masing memiliki moralitasnya sendiri. Yang kedua, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang hidup di dalam satu komunitas yang sama, namun dipisahkan satu sama lain oleh pasar. Pada titik ini ada baiknya kita bertanya, apakah masyarakat majemuk semacam itu akan mendorong terciptanya semacam moralitas bersama untuk memampukan mereka hidup bersama secara harmonis, atau mereka justru akan menciptakan relasi dominatif antara kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah, di mana justru relasi dominatif itu yang akan menjadi pengikat kehidupan bersama?

Salah satu sosiolog yang mencoba menganalisis hal ini adalah M.G Smith.[5] Menurutnya suatu masyarakat yang homogen selalu memiliki seperangkat aturan sistem sosial yang uniter. Artinya masyarakat tersebut mempunyai seperangkat aturan yang mengatur kehidupan privat, religius, hukum, politik, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Akan tetapi masyarakat majemuk tidaklah memiliki hal semacam itu. Masyarakat majemuk ditandai dengan beragamnya perangkat aturan nilai yang digunakan untuk menata kehidupan sosial manusia, dan masing-masing aturan nilai tersebut bersifat total hanya bagi orang-orang yang berada di dalam kultur ataupun agama tertentu. Di dalam masyarakat semacam ini tidak ada sabuk pengikat kehidupan bersama. Bahkan menurut Smith, masyarakat majemuk justru diikat oleh adanya dominasi kelompok yang satu atas kelompok yang lain. Jadi elemen yang mengikat masyarakat majemuk untuk tetap eksis sebagai masyarakat justru adalah dominasi. Dalam konteks ini Smith menawarkan suatu model untuk menjelaskan terjadinya diskriminasi rasial di dalam masyarakat majemuk.

Tentu saja model ini bukanlah suatu model yang ideal bagi masyarakat multikultur. Untuk mencoba merumuskan model ideal bagi suatu masyarakat multikultur, kita pertama-tama perlu untuk membedakan wilayah privat dan wilayah publik dari kehidupan sosial. Rex menawarkan tiga model dalam konteks ini. Pertama, kita dapat memikirkan sebuah masyarakat yang memiliki ruang publik yang tunggal, namun justru mendorong terciptanya perbedaan di dalam ruang privat. Kedua, kita dapat membayangkan sebuah model masyarakat, di mana masyarakat sekaligus mendorong kesatuan di dalam ruang publik maupun di dalam ruang privat. Kesatuan tersebut tentunya didasarkan pada seperangkat nilai-nilai moral yang disepakati bersama. Ketiga, suatu masyarakat juga dapat mendorong perbedaan dan mengakui pluralitas nilai sekaligus di ruang publik, dan di dalam ruang privat. Masyarakat multikultur yang ideal, menurut Rex, adalah masyarakat yang memenuhi model pertama, di mana setiap orang dan setiap kelompok diberi kebebasan untuk mengekspresikan nilai-nilai maupun cara hidup mereka, namun tetap mengacu terus pada ruang publik bersama sebagai satu kesatuan. Model kedua adalah model yang dipakai oleh praktek-praktek kolonialisme, seperti pada sistem Apartheid di Afrika Selatan.

Saya tertarik untuk membahas lebih jauh pandangan Rex mengenai ruang privat dan ruang publik ini. Menurutnya refleksi tentang ruang publik dan ruang privat masihlah jarang ditemukan di dalam teori-teori sosiologi klasik. Para pemikir klasik cenderung untuk memandang masyarakat sebagai kumpulan institusi yang saling terhubung, dan kemudian membentuk satu sistem tunggal. Pandangan semacam ini dengan mudah dapat ditemukan di dalam pemikrian Talcott Parsons,[6] serta para pemikir Strukturalis Perancis, seperti Althusser.[7] Mereka cenderung untuk berpendapat bahwa ruang publik dibentuk oleh semacam moralitas bersama, dan moralitas itu pula yang mengatur kehidupan ruang privat melalui institusi-institusi sosial, seperti institusi agama.

Institusi-institusi sosial yang ada sekarang sangatlah didasarkan pada paradigma fungsionalis semacam ini. Sistem ekonomi dan sistem hukum telah dilepaskan dari tata nilai tradisional, dan mengadopsi tata nilai yang sama sekali baru. Tentu saja nilai-nilai kultural dan nilai-nilai agama tradisional tidak otomatis sama sekali lenyap. Akan tetapi praktek-praktek yang didasarkan atas tata nilai tradisional tidak pernah boleh mencampuri kinerja sistem-sistem sosial yang ada, baik sistem politik, ekonomi, maupun hukum.

Teori-teori sosiologi klasik cenderung untuk memfokuskan analisisnya pada sistem nilai yang berlaku di dalam sebuah masyarakat. Sistem nilai itulah yang menjadi aturan moral yang menata kehidupan masyarakat tersebut. Ferdinand T?nnies pernah menulis, bahwa suatu masyarakat harus mendasarkan kerja sama dan interaksinya pada suatu dasar yang bersifat historis.[8] Durkheim juga pernah menulis tentang “solidaritas organik” (organic solidarity) yang didasarkan pada pembagian kerja (division of labour). Solidaritas organik ini dibedakannya dari solidaritas mekanik pada masyarakat kecil yang didasarkan pada kekeluargaan (kinship).[9] Solidaritas organik ini juga dibedakan dari logika yang menjalankan suatu masyarakat egoistik, di mana nilai-nilai yang menata kehidupan bersama terletak pada beberapa individual yang dominan saja. Beragam pandangan ini semakin dilengkapi oleh Weber, ketika ia menulis bahwa etika Protestan dan Calvin mendorong terciptanya rasionalisasi di bidang agama. Dalam konteks ini, kehidupan bersama semakin didasarkan pada otoritas legal-rasional, dan bukan lagi pada otoritas religius-metafisis.[10]

Dalam arti ini proses perubahan sosial, pembentukan sistem negara modern, dan pembentukan sistem ekonomi kapitalis didorong oleh rasionalitas moral dan hukum di dalam masyarakat. Dengan inilah, menurut Parsons, problematika mengenai bagaimana terbentuknya tatanan masyarakat untuk mencegah ‘perang semua melawan semua’ dapat diselesaikan. Akan tetapi proses rasionalisasi bidang-bidang kehidupan ini tampaknya tidak berjalan secara universal. Seperti yang pernah dirumuskan oleh Furnivall, proses terbentuknya sistem negara modern dan sistem ekonomi kapitalis berdasarkan kehendak bersama tidaklah terjadi di Indonesia. Di Indonesia proses rasionalisasi identik dengan proses kolonialisasi dan dominasi dunia kehidupan bangsa Indonesia oleh kekuatan-kekuatan asing dari Eropa. Tidak seperti di Indonesia, proses pembentukan sistem di Eropa berjalan paralel dengan proses perubahan kulturalnya, sehingga terjadi kesinambungan yang harmonis di antara keduanya.[11] Inilah yang disebut Rex sebagai kultur publik (public culture).

Kultur publik ini terlihat dengan jelas di dalam moralitas publik, hukum, dan agama yang didasarkan pada rasionalitas. Munculnya kultur publik ini juga menandakan berakhirnya kultur rakyat (folk culture) yang terwujud di dalam moralitas, hukum, dan agama rakyat. Hukum, politik, dan moralitas yang didasarkan pada rasionalitas ini kemudian memiliki fungsi sosial yang baru. Di satu sisi, elemen-elemen publik ini mengikat orang-orang yang berbeda untuk bisa hidup di dalam satu komunitas tertentu. Tidak hanya mengikat, elemen-elemen publik ini juga memberikan orang-orang tersebut identitas sosial yang solid. Di sisi lain, elemen publik ini juga memberikan apa yang Parsons sebut sebagai “pemeliharaan pola dan pengaturan tegangan” (pattern maintenance and tension management). Parsons juga lebih jauh berpendapat, bahwa kehidupan di dalam dunia yang rumit dan plural ini hanya mungkin, jika orang memiliki semacam ‘ruang tenang’ yang memungkinkan mereka untuk merasa nyaman. Ruang tenang inilah yang disebutnya sebagai ruang intim.

Tentu saja, pengandaian-pengandaian yang ada di dalam masyarakat multikultur itu hanya mungkin, jika masyarakat telah mengalami perubahan menjadi masyarakat bermentalitas modern. Di dalam masyarakat yang masih sederhana, seluruh kehidupan masyarakat diatur oleh seperangkat aturan nilai tertentu. Hal yang sama kiranya berlaku di dalam masyarakat multikultur, walaupun dengan pola yang berbeda. Seperangkat nilai yang didasarkan pada moralitas bersama haruslah diterapkan untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat dalam skala yang masif. Sementara, perangkat nilai yang sama haruslah juga memungkinkan individu-individu yang ada di masyarakat tersebut untuk memperoleh kenyamanan dan stabilitas eksistensial. Masyarakat multikultur haruslah memiliki perangkat nilai semacam itu. Dengan kata lain adalah suatu keharusan, bahwa perangkat nilai yang didasarkan pada moralitas bersama dapat mengatur kehidupan masyarakat, baik di dalam ruang publik maupun di dalam ruang privat. Tanpa perangkat nilai semacam itu, kehidupan bermasyarakat di dalam masyarakat multikultur tidak akan mungkin dapat terjadi.

Institusionalisasi Ruang Publik

Di dalam masyarakat multikultur, menurut Rex, ruang publik dan ruang privat seringkali bersinggungan. Ketika bersinggungan, tegangan dan konflik kepentingan pun tidak dapat dihindarkan. Bidang-bidang yang kiranya menandai persinggungan itu adalah bidang pendidikan dan bidang politik. Pendidikan dan pengaruh ideologi politik terasa dari ruang publik sampai ke dalam ruang privat. Ketika sudah terhubung di dalam ruang publik, pendidikan dan ideologi politik pun kini juga berurusan dengan hukum dan ekonomi.

Hukum menentukan bagaimana orang, baik secara individual dan komunal, dapat hidup bersama dan terintegrasi secara positif ke dalam masyarakat. Inilah yang kiranya menandai ciri dari masyarakat modern, bahwa orang-orang yang berasal latar belakang berbeda dapat terintegrasi secara positif ke dalam masyarakat. “Di dalam masyarakat multikultur yang ideal”, demikian tulis John Rex, “bagaimanapun juga, kita mengandaikan bahwa semua individu secara setara terintegrasi dan dan bahwa mereka memiliki kesetaraan di hadapan hukum.”[12] Ideal semacam ini tidak akan pernah tercapai ke dalam realitas, jika banyak orang masih mengalami diskriminasi di hadapan hukum, atau hak-haknya sebagai warga negara tidak lagi diakui sepenuhnya.

Dalam konteks politik misalnya, kelompok-kelompok yang berbeda di dalam masyarakat multikultur seringkali juga memiliki kekuatan politis yang berbeda-beda pula. Ini tentu saja bukanlah suatu kondisi yang ideal. Di dalam masyarakat multikultur yang ideal, kelompok-kelompok sosial yang berbeda haruslah memiliki kekuatan politik yang setara. Kesetaraan ini dapat dirasakan dalam bentuk partisipasi yang setara di dalam kehidupan-kehidupan publik, maupun di dalam proses-proses pembuatan keputusan yang terkait dengan kehidupan bersama.

Salah satu bidang yang memiliki dampak besar bagi kehidupan bersama adalah bidang ekonomi. Artinya, bidang ekonomi haruslah memiliki seperangkat aturan moral yang memungkinkan bidang tersebut bisa ditata demi kepentingan publik. Bidang ekonomi haruslah mengalami proses institusionalisasi. Proses ini melibatkan proses tukar menukar dan kompetisi antara penjual dengan penjual, ataupun pembeli dengan pembeli. Proses tukar menukar dan kompetisi ini haruslah dibebaskan dari penggunaan kekerasan ataupun pemaksaan. Moralitas yang berlaku di dalam bidang ekonomi adalah moralitas pertukaran yang damai (peaceful bargaining). Upaya untuk mempertahankan proses pertukaran yang adil dan harmonis sangatlah menentukan tingkat keberadaban suatu masyarakat multikultur.[13]

Akan tetapi, walaupun masyarakat multikultur telah memiliki seperangkat tata nilai yang dianggap sebagai moralitas bersama, hal ini sama sekali tidak menjamin bahwa masyarakat tersebut akan selalu hidup dalam keadaan damai. Seringkali, upaya-upaya untuk mewujudkan tujuan-tujuan politis menghasilkan konflik politik yang lebih besar intensitasnya. Upaya-upaya politis tersebut tidak pernah boleh menyangkal hak-hak individual seorang pun, terutama atas dasar alasan-alasan perbedaan etnis.

Dengan demikian, proses pembentukan hukum, politik, dan ekonomi merupakan suatu proses institusionalisasi ruang publik. Proses institusionalisasi tersebut haruslah didasarkan pada nilai-nilai moral yang telah disepakati bersama. Nilai-nilai moral yang sama jugalah yang dapat digunakan untuk menata kehidupan privat yang berkaitan dengan moralitas dan agama. Akan tetapi, terutama pada praktek politik welfare state, ruangp publik, dengan menggunakan kekuasaan birokratis politiknya, bisa memaksakan otoritasnya juga pada persoalan-persoalan agama maupun moralitas.

Dalam batas tertentu, ekspansi kekuasaan birokrasi negara ini memiliki dampak negatif. Negara, misalnya, memiliki kekuatan untuk melakukan intervensi ke dalam ekonomi melalui mekanisme kontrol kepemilikan, dan campur tangan melalui subsidi maupun peraturan hukum. Lebih dari itu, negara juga memiliki otoritas untuk ikut campur tangan dalam soal-soal moralitas privat maupun keluarga. Mekanisme intervensi ini tentu saja juga mempunyai dampak positif, yakni memungkinkan terjadinya pembagian kekayaan yang merata. Negara juga memiliki otoritas untuk menjamin berfungsinya serikat buruh, sekaligus memastikan bahwa setiap orang, apapun sukunya, memiliki pekerjaan yang layak.[14] Dengan otoritas politiknya, negara juga bisa menjamin bahwa setiap orang yang tidak memiliki pekerjaan memperoleh pendapatan secukupnya. Negara juga bisa membentuk suatu instansi pemerintahan yang memperhatikan problem-problem di dalam keluarga maupun problem individual. Semua ini tentunya membutuhkan pelampauan batas antara ruang publik maupun ruang privat. Dalam arti ini, negara wajib untuk melampaui batas ruang publik dan ruang privat, dan menjamin bahwa kepentingan yang lebih besar dan lebih universal dapat tercapai.

Di dalam bukunya, T. Marshall pernah berpendapat bahwa di dalam masyarakat multikultur, negara tidak hanya memenuhi hak-hak politik maupun hak-hak legal rakyatnya, tetapi juga hak-hak sosial maupun kultural warganya. Harapannya adalah, dengan diperhatikan hak-hak sosial maupun kulturalnya, warga bisa memahami bahwa kepentingan bersama lebih penting dari sekedar kepentingan kelas sosial semata. Dengan kata lain, rakyat jadi memiliki loyalitas yang otentik pada negaranya, dan bukan hanya pada kelas sosialnya semata. Rex menulis begini, “banyak dari perasaan identifikasi yang dimiliki individu dulunya hanya pada ruang privat, kini ditransfer ke level negara.”[15] Setiap orang menghargai dan menghormati kepentingan partikular kelas sosialnya, tetapi lebih dari itu, setiap orang lebih menghargai dan menghormati kepentingan negaranya yang melingkupi kelas sosial yang lebih luas.

Memang, yang terjadi disini adalah seolah peran keluarga kini telah digantikan oleh negara. Akan tetapi, tidak ada yang salah dengan hal ini, terutama ketika justru negara dapat menjalankan fungsi sosialisasi dan penanaman nilai-nilai secara lebih efektif daripada keluarga. Pada titik inilah ruang publik dan ruang privat menyatu. Namun, ketika negara dengan otoritas politiknya mulai mencampuri urusan pendidikan, ada beberapa masalah baru muncul.

Pendidikan, Ruang Publik, dan Ruang Privat

Di dalam masyarakat modern, pendidikan setidaknya memiliki tiga fungsi. Pertama, pendidikan berfungsi untuk memilih individu-individu sesuai dengan kriteria keahlian mereka, untuk kemudian mempersiapkan mereka menempati peran-peran tertentu di dalam masyarakat. Peran-peran sosial tersebut tentunya sesuai dengan apa yang menjadi keahlian mereka. Kedua, pendidikan juga mengajarkan kemampuan-kemampuan praktis yang dibutuhkan oleh setiap orang untuk mempertahankan hidupnya, seperti untuk bekerja di bidang industri, ekonomi, ataupun bidang-bidang lainnya. Dan ketiga, pendidikan berfungsi untuk mengajarkan nilai-nilai moral. Fungsi terakhir inilah yang seringkali mengalami konflik dengan kepentingan privat.

Memang adalah wajar, jika pemerintah ikut campur dalam soal pendidikan. Yang terpenting adalah, proses pendidikan ini tidak bersifat eksklusif. Sejauh pengajaran nilai-nilai moral tersebut terkait dengan moralitas kehidupan bernegara, maka sebenarnya campur tangan pemerintah di dalam pendidikan dapatlah dibenarkan. Akan tetapi, setiap kultur di dalam masyarakat memiliki nilai-nilai partikularnya sendiri yang dijunjung tinggi. Masalah muncul, ketika nilai-nilai partikular tersebut bertentangan dengan moralitas kehidupan bernegara yang diajarkan secara umum oleh pemerintah.

Konflik semacam ini banyak terjadi di Inggris. Orang-orang Asia yang tinggal di Inggris seringkali sudah merencanakan pernikahan anak-anak mereka, ketika anak-anak mereka masih dalam usia muda. Dalam beberapa kesempatan, sekolah seirng mengadakan kegiatan berenang bersama, dan kegiatan ini seringkali bertentangan dengan nilai-nilai Asia yang tidak memperbolehkan wanita yang sudah menikah memakai pakaian renang di hadapan orang yang bukan suaminya. Para pemikir dan aktivis feminisme juga memberikan tanggapan kritis mengenai praktek ini. Mereka berpendapat bahwa pernikahan haruslah muncul dari keinginan individual, dan bukan karena kehendak orang tua. Praktek semacam ini dianggap sebagai praktek yang menindas.

Tentu saja, pandangan itu tidaklah disetujui oleh keluarga yang masih meyakini nilai-nilai ketimuran tertentu. Perjodohan, menurut mereka, adalah tanda kepedulian orang tua pada anak perempuannya, yakni bahwa anak perempuannya sudah ada yang menjaga dan mengusahakan kebahagiaannya. Kemungkinan untuk memperoleh calon suami yang baik juga jauh lebih besar di dalam proses perjodohan, daripada jika hanya mengandalkan pencarian yang acak dan romantis, seperti yang kiranya menjadi cita-cita banyak gadis Eropa. Benturan budaya juga terjadi, ketika kultur Eropa yang sangat terbuka pada seksualitas berhadapan dengan kultur ketimuran tertentu yang masih menempatkan seks sebagai persoalan privat semata. Para feminis, dalam hal ini, menuntut diperbesarnya kebebasan kaum perempuan untuk mengekspresikan seksualitas mereka. Akan tetapi, hal ini secara langsung bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran.

Data tentang terjadinya benturan-benturan nilai semacam itu bisa diperpanjang lagi. Yang penting untuk diketahui adalah bahwa benturan itu terjadi, dan frekuensinya semakin sering sekarang ini. Sebuah masyarakat yang ingin memberi tempat bagi keberagaman kultural sekaligus tetap hendak menjamin kesetaraan kesempatan bagi semua pihak, haruslah berhadapan dengan benturan-benturan nilai semacam ini. Juga diperlukan kesadaran, bahwa pemerintah tetap dapat menjamin kesetaraan partisipasi sosial semua pihak sekaligus tetap memberikan ruang bagi pluralitas kultural anggota masyarakatnya.

Seperti sudah dilihat sebelumnya, pendidikan merupakan bidang yang kental dengan benturan nilai semacam ini. Banyak kultur yang merasa, bahwa sistem pendidikan yang dilangsungkan oleh pemerintah tidaklah menampung nilai-nilai kultural mereka. Oleh sebab itu, mereka kemudian menuntut untuk diberikannya kesempatan mendirikan sekolah yang mengajarkan secara langsung nilai-nilai kultural mereka. Hal ini banyak terjadi, baik di Eropa, Amerika, maupun Indonesia, dan belum ada kebijakan yang jelas tentang hal ini. Banyak orang-orang yang berasal dari kultur minoritas lalu memutuskan untuk menanamkan nilai-nilai kultural mereka di luar jam sekolah. Hal yang sebenarnya ingin saya tekankan disini adalah, bahwa walaupun kultur minoritas haruslah belajar dari kultur mayoritas, tetapi kultur mayoritas tetap juga harus belajar dari kultur minoritas. Proses ini tentunya akan mendorong terciptanya penghormatan terhadap kesetaraan kultur di dalam masyarakat majemuk.

Persoalan tentang bahasa juga menimbulkan banyak dilema. Bagi kelompok minoritas kultural, pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan bahasa kultur mereka sudah sejak dahulu dianggap sebagai sesuatu yang penting. Hal ini tentunya haruslah mendapatkan akomodasi lebih jauh. Menurut John Rex, adopsi penggunaan bahasa kultur minoritas justru dapat mendorong terjadinya asimilasi yang positif di dalam masyarakat majemuk. Pengakuan terhadap keberadaan bahasa kultur minoritas justru dapat mendorong terciptanya kesetaraan sosial di dalam masyarakat multikultur.

Apa yang ingin ditekankan disini adalah, bahwa tegangan internal di dalam sistem pendidikan haruslah diakui keberadaanya terlebih dahulu, termasuk tegangan antara kepentingan privat dan kepentingan publik di dalam sistem pendidikan. Sekolah, sebagai agen pendidikan, haruslah mengajarkan ketrampilan dan moralitas publik kepada warga negara. Dan lebih dari itu, komunitas sebagai keseluruhan haruslah berpartisipasi di dalam proses pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pendidikan bahasa, agama, dan moral-moral privat. Hanya dengan begitulah masyarakat multikultur yang harmonis dapat terwujud.

Memang, persoalan pendidikan di dalam masyarakat multikultur selalu berkisar di dalam perdebatan ini, apakah pendidikan harus mengacu pada kepentingan untuk mempertahankan kultur minoritas tertentu, atau untuk mengabdi pada kepentingan publik luas secara keseluruhan? Jika pendidikan terlalu mengabdi pada kepentingan publik yang lebih luas, maka identitas kultural akan terancam musnah. Dan sebaliknya, jika pendidikan terlalu berfokus pada nilai-nilai kultural yang bersifat partikular, maka nilai-nilai publik yang lebih luas juga dapat terancam.

Persoalan diperumit dengan problematika kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan sosial seluruh warga negara. Banyak ahli berpendapat, bahwa kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan sosial warga negara haruslah sensitif terhadap perbedaan kultur dan kepercayaan. Jadi diperlukan adanya kesadaran multikulturalisme di dalam kebijakan-kebijakan politik yang terkait dengan kesejahteraan sosial. Penerapan kesadaran semacam ini memang sangatlah sulit. Yang seringkali terjadi bukanlah para pemegang kebijakan publik memiliki kesadaran akan pentingnya penghargaan terhadap kultur minoritas, melainkan orang-orang yang berasal dari kultur minoritas dipaksa menyesuaikan diri dengan keinginan dan kultur para pemegang kebijakan publik. Dilihat secara khusus ataupun secara umum, persoalan pendidikan di dalam masyarakat multikultur masihlah merupakan problematika yang terbuka, dan menuntut refleksi lebih jauh.

Struktur dasar Ruang Privat

Di dalam masyarakat multikultur, anggota masyarakat yang mayoritas memandang keluarga dan komunitas mereka sebagai bagian integral dari keseluruhan masyarakat. Anggota masyarakat ini berfungsi secara maksimal di dalam dinamika sistem sosial yang ada. Sementara itu, anggota masyarakat yang berasal dari kultur minoritas mengalami nasib yang sama sekali berbeda. Bagi mereka, keluarga dan komunitas mereka merupakan bagian dari sistem sosial yang lain; yang berbeda. Mereka seolah berasal dari kebudayaan yang sama sekali berbeda dari kebudayaan yang dominan di dalam masyarakat.

Juga di dalam masyarakat multikultur, orang-orang yang berasal dari kultur dominan hidup harmonis sebagai bagian dari sistem sosial secara keseluruhan. Proses pendidikan di dalam keluarga pun relatif tidak bermasalah, karena nilai-nilai pendidikan di dalam keluarga searah dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Akan tetapi, hal yang sama kiranya tidak berlaku bagi orang-orang yang berasal dari kultur minoritas. Mereka harus menyeimbangkan antara pendidikan nilai-nilai kultural mereka yang khas di satu sisi, dan pendidikan berkaitan dengan nilai-nilai publik yang lebih luas di sisi lain. Dan bagi orang-orang yang berasal dari kultur minoritas, pernikahan tidak pernah bisa menjadi melulu soal individu. Pernikahan, bagi mereka, adalah soal pertukaran nilai antara satu kultur dengan kultur lainnya. Pernikahan adalah suatu proses asimilasi budaya yang tentunya menuntut banyak pertimbangan dari berbagai dimensi.

Pernikahan adalah salah satu cara yang paling efektif untuk melakukan proses asimilasi budaya. Proses ini membuat orang tidak lagi bersandar melulu pada nilai kultural mereka yang spesifik, tetapi juga mampu melihat realitas dari sudut pandang kultur yang berbeda. Rex berpendapat, bahwa proses asimilasi setidaknya memiliki empat akibat.[16] Pertama, proses asimilasi dapat menolong suatu kultur untuk mampu melepaskan diri dari isolasi sosial yang mungkin saja mereka alami. Kedua, proses asimilasi juga memungkinkan diselesaikannya berbagai dilema moral ataupun sosial, yang muncul akibat dari benturan budaya di dalam masyarakat multikultur. Ketiga, proses asimilasi juga memungkinkan kultur yang bersangkutan untuk menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka dengan menggunakan ‘bahasa-bahasa’ yang bisa dimengerti secara publik, tepat karena interaksi di antara kultur yang berbeda tersebut telah terjadi sebelumnya. Dan keempat, proses asimilasi juga memungkinkan terciptanya nilai-nilai dan identitas baru, yang didasarkan pada interseksi berbagai nilai kultural yang beragam di dalam masyarakat multikultur.

Nilai dan aturan moral, yang merupakan hasil dari proses interseksi berbagai kultur yang beragam tersebut, nantinya akan menjadi sistem nilai yang bersifat otonom yang mampu menjelaskan pola ideal hubungan antar manusia, maupun hubungan dasar antara manusia dengan alam. Tentu saja, nilai hasil proses interseksi berbagai kultur tersebut tidaklah dapat menggantikan seluruhnya peran yang tadinya dimiliki oleh identitas kultural. Sebut saja bahwa, nilai-nilai masyarakat modern tidak akan pernah sepenuhnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisional yang telah diyakini sebelumnya. Akan tetapi, nilai-nilai modern hasil interseksi beragam kultur tersebut tetap mampu berperan di dalam menciptakan solidaritas bagi masyarakat sebagai keseluruhan, maupun kenyamanan eksistensial bagi individu yang terkait. Dua hal yang kiranya menjadi kebutuhan utama dari sebuah masyarakat multikultur.

Nilai-nilai modern itulah yang, menurut Parsons, akan menjadi alat untuk mempertahankan pola-pola berlaku di masyarakat, dan mengatur tegangan-tegangan sosial yang muncul akibat benturan antar kultur.[17] Nilai-nilai tersebut memberikan identitas bagi individu-individu di dalam masyarakat multikultur, sekaligus membantu mereka untuk mengatasi berbagai problematika yang muncul, baik dalam konteks moral maupun material. Jika semua anggota masyarakat sudah menjalankan nilai-nilai tersebut ke dalam praktek sosial, maka nilai-nilai modern akan menjadi bagian integral dari masyarakat secara keseluruhan.

Jadi tetaplah harus disadari, keberadaan kultur minoritas tidak pernah dapat dipandang sebagai ancaman bagi kesatuan sebuah masyarakat. Keberadaan kultur minoritas, menurut Rex, juga tidak pernah dapat dianggap sebagai suatu celah bagi terjadinya ketidaksetaraan kultural.[18] Masyarakat multikultur haruslah menerima perbedaan kultural yang ada di dalamnya, sekaligus menjamin terciptanya kesempatan yang sama bagi setiap warganya. Jika yang pertama terlalu ditekankan, maka yang terjadi adalah ketidaksetaraan kultural yang akan bermuara pada kesenjangan ekonomi, sosial, maupun politik. Sementara, penekanan berlebihan pada aspek kedua justru akan menciptakan suatu bentuk pemerintahan totaliter baru yang tertutup pada semua bentuk perbedaan. Keduanya tidaklah boleh terjadi di dalam masyarakat multikultur.

Beberapa Butir Kesimpulan

Haruslah diakui, bahwa kultur minoritas memiliki cara hidup dan cara memandang dunia yang berbeda, jika dibandingkan dengan kultur dominan. Bagi beberapa orang, ide-ide yang muncul dari kultur minoritas terdengar revolusioner. Sementara, bagi beberapa orang lainnya, cara hidup kultur minoritas seolah terlihat sangat asing. Apakah ini berarti bahwa kultur minoritas itu berbahaya, dan harus ditekan?

Saya, dan begitu juga John Rex, berpendapat bahwa keberadaan kultur minoritas tidak bisa dicap sebagai suatu bahaya ataupun ancaman tertentu.[19] Hal ini berangkat dari suatu fakta sederhana, bahwa tidak ada satupun kultur di muka bumi ini yang sepenuhnya homogen. Kultur, dalam arti Marxian, selalu bisa ditafsirkan sebagai suatu bentuk perjuangan kelas (class struggle). Kelas pekerja telah membentuk semacam organisasi bersama yang berbasiskan pada solidaritas sosial untuk kemudian menantang tatanan sosial yang sudah mapan, sekaligus mempertanyakan otoritas kultur dominan yang sudah lama memerintah sebelumnya. Tentu saja, konflik tidak terelakkan. Akan tetapi, konflik disini adalah suatu proses yang harus ditempuh untuk merumuskan suatu bentuk identitas kultural yang baru. Tatanan sosial multikultural yang ada sekarang sebenarnya juga bisa dilihat dengan menggunakan kerangka teoritis ini.

Semua bentuk kultur bisa hidup bersama di dalam masyarakat multikultur. Hanya kultur yang menolak kesetaraan kesempatan dari individu ataupun kelompoklah yang tidak bisa menjadi bagian dari masyarakat multikultur. Masyarakat multikultur sekaligus juga adalah, dalam bahasa Rex, masyarakat yang menolak semua bentuk rasisme dan diskriminasi di dalam segala bentuknya.

Penutup

Saya akan menyimpulkan beberapa pendapat Rex pada bagian ini. Pertama, di dalam masyarakat multikultur, kita harus membedakan secara jelas antara ruang publik dan ruang privat. Ruang publik adalah ruang, di mana setiap individu diikat oleh satu set norma-norma yang menjamin kesetaraan kesempatan di dalam segala bidang. Sementara, ruang privat adalah ruang, di mana setiap keragaman kultur diberi tempat, dan diberi pengakuan sepenuhnya. Kedua, ruang publik mencakup dunia hukum, politik, dan ekonomi. Ruang publik mencakup pula pendidikan, sejauh pendidikan terkait dengan pembentukan moralitas publik yang harus dimiliki oleh semua warga negara.

Ketiga, pendidikan moral, terutama yang terkait dengan sosialisasi dan penanaman ajaran-ajaran religius, haruslah tetap berada di dalam ruang privat. Keempat, keberadaan nilai-nilai kultur minoritas tetaplah harus dipertahankan, karena nilai-nilai tersebutlah yang memberikan makna dan identitas bagi setiap orang yang hidup di dalam kelompok tersebut. Nilai-nilai tersebut mencakup mulai dari tata organisasi sosial yang ada di masyarakat, sampai keyakinan religius yang menjadi ciri unik dari kelompok kultur minoritas yang ada. Dan kelima, konflik dan benturan budaya antara kultur minoritas dan kultur dominan tidaklah terelakkan. Di dalam masyarakat multikultur, benturan tersebut haruslah dimaknai sebagai bagian dari dialog, dan dialog adalah satu-satunya cara yang mungkin, supaya masyarakat yang terdiri dari beragam kultur bisa hidup secara harmonis bersama.

Apakah Indonesia sudah siap mewujudkan masyarakat semacam itu? Saya rasa tidak. Kehidupan di Indonesia sekarang ini hampir sama sekali tidak memberikan peluang bagi kelompok minoritas untuk berkembang. Bahkan bisa dikatakan, bahwa masyarakat kita masihlah jatuh pada apa yang disebut Rex sebagai masyarakat totaliter yang menolak hampir semua bentuk perbedaan cara hidup, cara pandang, dan cara beragama. Cita-cita tentang kehidupan masyarakat multikultur yang harmonis masih jauh dari jangkauan tangan kita.

** Tulisan ini diinspirasikan dari pembacaan saya terhadap tulisan John Rex, “Multicultural and Plural Societies”, dalam The Ethnicity Reader, Montserrat Guibernau dan John Rex (eds), Great Britain, Polity Press, 1997, hal. 205-228.

Ditulis oleh Reza A.A Wattimena